Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Magic Com, Rumah Kontrakan Terbakar

DAMKAR - Petugas Pemadam Kebakaran menghalau kebakaran akibat Magic com.

BALI TRIBUNE - Kebakaran menimpa satu unit rumah milik I Wayan  Patera, di sebelah utara Kuburan Pakraman Wanayu, Desa Bedulu  Gianyar, Minggu (8/7). Kejadian ini bermula saat penghuni rumah kontrakan tersebut menanak nasi menggunakan magic com. Kepanikan sempat mewarnai warga yang sedang beraktivitas di kawasan mesin pengilingan padi, di Desa Bedulu, Blahbatuh Gianyar, sekitar Pukul 11.30 Wita, Minggu siang. Menyusul adanya kobaran api sebuah bangunan tinkontrakan yang berlokasi di areal tersebut.  Para ibu-ibu yang sedang menjemur gabah pun berlarian sembari minta pertolongan kepada warga sekitar. “Saya sedang merapikan gabah, tiba-tiba seorang warga berteriak ada kebakaran. Orang itu lantas masuk ke dalam rumah. Mungkin mengecek jika ada orang d dalamnya,” terang Ibu Ketut Sari sembari . Sang Made Sudarsana (46), warga asal  Banjar Tebongkang, Singakerta, Ubud yang mengetahui kejadian itu pertamakali, mengungkapkan, saat melintas di depanya, dirinya curiga dengan kepulan asap yang cukup tebal dari sebuah rumah. Dirinya pun menasaran dan berhentui serta mencari tahu. Hingga masuk ke areal masin pengelingan beras itu, dirinya melihat sudah api di bagian dalam bangunan rumah itu. Sementara warga yang beraktivitas di belakang  rumah, belum menyadari. “Begitu saya melihat api di dalamnya, saya teriak kebakaran dan masuk ke rumah itu. Saya khawarti jika ada orang di dalamnya,” ungkap Sudarsana. Setelah dipastikan tidak orang di dalam rumah itu, Sudarsana pun bergegas keluar sembali menyelematkan sejumlah barang berharga yang dilihatnya. Bahkan dirinya sempat mencabut sebuah tabung gas elpiji untuk menantisipasi letupan. “Saya  lantas mencari tempat  penyimpanan air di sebelahnya dan mencoba memadamkan api, sebelum dua Unit Mobil Damkar tiba di Lokasi,” terangnya. Hingga diambilalih petugas pemadam kebakaran, dalam hitugan setengah jam, api sudah dipastikan padam. Dua dari empat kamar dari bangunan rumah edngan ukuran 6 x 8 meter itupun dipastikan tidak terbakar. Dari penelusuran petugas, sumber api diperkirakan dari kamar tamu, yakni dari sebuah alat menaak nasi atau magic com. Atas musibah itu kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta rupiah.  

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.