Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Posko - Warga Dawan Nyaris Bentrok

NYARIS BENTROK - Tampak petugas kepolisian yang diterjunkan di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok antarwarga.

Semarapura, Bali Tribune

Gara-gara hal sepele nyaris terjadi baku hantam antarwarga Banjar Kayehan desa Dawan Kaler kecamatan Dawan, Klungkung yang terpecah menjadi dua kubu. Kubu Jero Mangku terlibat keributan besar dengan kubu pro Sekaha Semal (kelompok pencari tupai,red) di banjar tersebut. Beruntung Polres Klungkung mengirim 130 personel guna meredam aksi kekerasan yang hampir terjadi.

Keributan berawal ketika warga Banjar Kayehan melangsungkan gotong-royong pada Kamis pagi  (21/4), di lahan telajakan milik desa pakraman setempat untuk membuat posko Sekaha Semal seluas 3x4 meter. Ketika warga sedang sibuk membuat pondasi, kubu Jero Mangku Putu Suratha langsung menghadangnya.

Kubu Jero Mangku menolak pembangunan posko tersebut. Bahkan, kubu Jero Mangku sempat memagari lokasi yang akan dibangun posko. Namun, upaya kubu Jero Mangku mendapat perlawanan warga kubu Sekaha Semal. Saat warga akan membongkar pagar itu, perwakilan keluarga Jero Mangku, Ketut Wijana mendesak prajuru desa untuk diajak sumpah cor. Tapi ajakan itu ditolak warga.

Wijana bahkan sempat didorong oleh warga kubu Sekaha Semal. Pihak warga meminta supaya kubu Jero Mangku legawa dan bisa menerima tanahnya digunakan untuk posko Sekaha Semal yang masih di bawah lembaga banjar setempat. Namun, sempat terjadi kericuhan lagi, karena beberapa warga memaksa merusak pagar yang menghalangi posko. Beruntung, keributan tidak sampai menjalar ke kekerasan fisik, karena warga bisa meredam sendiri emosinya.

Dari kubu Jero Mangku, Ketut Wijana, nekat memberhentikan aksi gotong royong warga lantaran ada pihak tertentu yang menghasut warga. “Kami tidak bermaksud melawan warga, melawan desa pakraman, tapi ada oknum yang mempengaruhi warga,” ujar Wijana, kemarin.

Menurut dia, dulunya, lokasi Sekaha Semal berada di sebelah utara lokasi saat ini. “Tanpa ada pemberitahuan, sekarang malah dipindah ke lokasi sekarang,” keluhnya. Lanjut dia, tanah di depan rumah keluarga Jero Mangku merupakan tanah telajakan. Dan pada 1997 silam, pernah mencuat persoalan serupa. “Tapi sudah dimediasi oleh kepala desa waktu itu,” jelasnya.

Dari hasil mediasi dulu, tanah telajakan itu disewa keluarga Jero Mangku. “Jadi keluarga Jero Mangku berhak atas tanah ini,” ungkapnya.

Ke depannya, kubu Jero Mangku akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bali. “Kami anggap ini sebagai pengambil-alihan hak,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu Sekaha Semal, Bendesa Dawan, Wayan Susana, menyatakan pihak desa pakraman sudah sempat melakukan rapat desa pada 24 Februari lalu. Hasilnya, Sekaha Semal yang berjumlah 24 anggota dan berada di bawah lembaga banjar dan desa setempat diizinkan membangun posko sekaha Semal. “Jadi karena ada keputusan, bale (posko, red) tetap dibangun,” jelasnya.

Disinggung mengenai hak tanah, dia menjelaskan jika tanah itu memang milik desa pakraman Dawan Kaler. “Keluarga Jero Mangku hanya punya hak kelola tanah itu,” ungkapnya. Atas dasar itulah, maka posisi desa pakraman pun kuat.

Sementara itu di lokasi kejadian Sekretaris Sekeha Semal Kayehan, Supandi Arsana, mengakui jika pembangunan bale jajar ini sudah direncanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya dana pembangunan berasal dari dana hibah bansos yang sudah cair pada tahun 2015 lalu yang difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD Klungkung, I Komang Gde Ludra.

“Dana Bansos sudah cair sebesar Rp10 juta, tapi karena terjadi sengketa  makanya kami belum bisa merealisasikan pembangunan tersebut,’’ bebernya. Dana bansos yang turun diduga belum dikerjakan hingga saat ini dan nyatanya belum jadi hingga saat ini diduga hal inilah menjadi pemicu bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolres Klungkung, AKBP FX. Arendra Wahyudi, mengaku menurunkan 130 personel untuk mengamankan sekaligus menjadi penengah atas kasus adat yang berlangsung. “Semuanya berproses, kami hanya mengimbau agar tertib,” ujar AKBP Arendra Wahyudi siaga memimpin anak buahnya di lokasi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.