Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

korban penikaman
Bali Tribune / KORBAN - GAP, pria asal Desa Les menjalani perawatan di RSUD Buleleng setelah lehernya ditikam akibat berselisih terkait hutang.

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Desa Les, tepatnya di depan Gedung Serbaguna Banjar Dinas Kanginan, Desa Les, Kecamatan Tejakula.

Kapolsek Tejakula AKP Dharma Diatmika, SH, seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman membenarkan peristiwa tersebut.

“Berdasarkan laporan, kejadian bermula ketika korban menghubungi pelaku melalui aplikasi Messenger untuk menagih pengembalian uang sebesar Rp2 juta yang sebelumnya dipinjam pelaku. Keduanya kemudian sepakat bertemu di lokasi kejadian,” jelas AKP Darma Diatmika, Minggu (19/7/2026).

Pelaku datang didampingi kedua orang tuanya dengan tujuan mengembalikan uang tersebut. Namun, saat pertemuan berlangsung terjadi adu mulut yang diduga dipicu ucapan korban sehingga memunculkan kesalahpahaman.

“Dalam situasi tersebut, ayah pelaku sempat mencoba memukul korban menggunakan tangan mengepal, namun pukulan itu tidak mengenai sasaran,” jelasnya.

Melihat kejadian itu, pelaku diduga terpancing emosi. Ia kemudian mengambil sebilah pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter yang sebelumnya telah disiapkan dan dibawa di dalam saku celana. Pelaku selanjutnya diduga melakukan penusukan secara berulang ke arah tubuh korban hingga mengakibatkan luka tusuk pada leher bagian depan, siku tangan kiri, serta pinggang sebelah kanan.

“Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Puskesmas Tejakula I sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ujarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau stainless merek Oita sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, serta satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam.

Saat ini penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, di antaranya menerima laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta visum terhadap korban, memeriksa para saksi, serta mengumpulkan alat bukti untuk proses penyidikan.

“Polisi masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut. Saat ini pelaku sudah ditahan,” tandasnya

Kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

wartawan
CHA
Category

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.