Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GARPPAR Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Korupsi

Ngakan Made Rai

BALI TRIBUNE - Pro kontra kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul, Tampaksiring yang kian melebar, diharapkan tidak mengendorkan langkah polisi dalam menegakkan hukum. Dengan "gorengan" berbagai pihak dengan beragam kepentingan, justru diharapkan semakin memotivasi petugas untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Dorongan itu disampaikan Ketua Garda Penegak dan  Pejuang Aspirasi Rakayat  (GARPPAR) Gianyar, Ngakan Made Rai. Ditemui di Sekretariat GARPPAR Gianyar, Jumat (16/11), Rai menekankan,  sebagai aparatur penegak hukum,  polisi wajib menjunjung hukum sebagai panglima. Karena itu, tidak ada tawar menawar lagi jika ada tindakan melawan hukum di seluruh lapisan masyarakat, keculai diusut tuntas. Termasuk pula kasus OTT di objek wisata Pura Tirta Empul, polisi diharapkan minta agar fokus pada penerapan hukum formal  tindak pidana korupsi. “Terlepas dari pro dan kontra  berbagai kalangan, jika unsur hukum pidananya sudah memenuhi, polisi harus tancap gas dan jangan ragu-ragu lagi.  Harapan kami, dalam kasus  ini malah harus diusut tuntas,” dorong Ngakan Rai. Pada kesempatan ini, Ngakan Rai menyayangkan  pernyataan berbagai pihak dengan sudut pandang yang beragam itu, telah menimbulkan situasi tidak kondusif.   Pihaknya khawatir pro kontra ini terus bergulir dan dimanfaatkan sebagai komoditi tertentu. Apalagi di saat situasi menjelang Pileg/Pilpres 2019 ini. “Beragam isu di masyarakat  akan berpotensi dijadikan komoditi politik di musim kampanye ini. Kami melihat OTT pungli ini sudah digoreng berlebihan,” sorotnya.  Yang paling membuat risih, sebut Rai, pro kontra ini telah menggiring opini ke masyarakat yang  berpotensi membenturkan polisi dengan desa pakaraman. Padahal, polisi sudah berulang kali mengklarifikasi  mengenai kasus OTT itu murni dugaan tindak pidana korupsi.  Dengan demikian, desa pakraman justru akan diuntungkan  terhadap pengungkapan ini. Karena tidak hanya merugikan  negara, namun juga desa pakraman  itu sendiri. “Yang jelas tidak ada subjek hukum di negara ini yang kebal hukum.  desa pakraman juga bukan alasan atau tempat  berlindung untuk menjadikan seseorang itu kebal hukum. Ingat,  tidak ada negara dalam negara dan Polri jangan sampai mengingkari komitmen bangsa dalam penegakan hukum,“ tegasnya. Menyikapi kepanikan masyarakat adat yang selama ini melakukan pungutan dan hanya berlandaskan pararem/awig-awig, Rai memaklumi. Kondisi inipun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mencari solusi agar ada kepastian hukumnya. Syukurnya, pihak pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi sudah melakukan kajian dan berjanji akan segara menyiapkan regulasi yang memayungi pungutan adat ini.  “Intinya semua pihak harus bersabar, jika payung hukumnya sudah jelas, tentu tidak ada keraguan lagi. Tidak seperti situasi sekarang ini, semua pihak berdoktrin ,  namun kenyataannya regulasinya masih abu-abu dan aparat hukum ikut dilarang-larang masuk ke wilayah tertentu,” tambahnya. Rai menambahkan, tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, khususnya dalam kasus OTT pungli Tirta Empu sudah tepat. Dan tidak ada hubungannya dengan pelemahan desa pakraman.  Terlebih kerugian yang ditimbulkan cukup tinggi. Karena itu, pihaknya juga mendorong agar polisi tidak ragu-ragu lagi  dan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

wartawan
Redaksi
Category

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.