Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

kebakaran hotel
Bali Tribune / KEBAKARAN - Petugas Memadamkan api akibat Kebocoran Gas di Grand Sehati Hotel and Spa Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi, sekitar Pukul 09.40 Wita, korban Fhilifus Neri Alfianus datang ke hotel setempat untuk memenuhi pesanan  Gas 50 kg sekaligus langsung memasangnya. Entah apa yang terjadi, korban  asal NTT itu berteriak disertai adanya semburan api di bagian gudang gas

"Kami kaget mendengar tukang gas itu berteriak. Setelah kami mendekat sudah ada semburan api, kami menjauh dan berteriak minta tolong," ungkap Ni Luh Julia Permata Sari dan I Nyoman Suartika yang merupakan karyawan hotel.

Atas musibah itu, para karyawan lainnya berdatangan ke gudang penyimpanan gas di bagian pojok. Karena api dengan cepat membesar pihak karyawan menghubungi Damkar Kabupaten Gianyar dan Polsek Ubud.

Beberapa menit kemudian 2 Unit mobil pemadam Kebakaran tiba di lokasi disusul Personil Polsek Ubud  membantu memadamkan api. Sejumlah armada damkar bantuan juga didatangkan untuk proses pemadaman. Sejumlah tabung gas elpiji juga dievakuasi ke kolam renang untuk menghindari terjadinya letupan. Hingga akhirnya dalam proses yang cepat, api berhasil dipadamkan.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara,  yang datang langsung ke lokasi lantas mendatangkan gabungan tem Iden dan Pamapta Polres Gianyar tiba di TKP selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

"Setelah api berhasil dipadamkan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti," ungkapnya.

Musibah  kebakaran ini disebabkan karena kebocoran gas 50 kg yang dipasang oleh korban Philipus Neri Alfianus, dan pada saat gas tersebut diganti dan terjadi kebocoran sehingga menyebabkan kebakaran

"Korban menderita luka bakar di  kedua kaki dan pada tangan kiri. Dalam kejadian ini kebakaran  1 Unit kamar hotel beserta isinya juga terbakar.

"Korban dievakuasi ke  RS Payangan untuk mendapat perawatan. Korban dalam keadaan sadar dan bisa diajak komunikasi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.