Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

Pelaku pencurian
Bali Tribune / DATANGI RUMAH - Petugas saat datangi rumah terduga pelaku pencurian HP.

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 16 April 2026. Korban diketahui bernama I Putu Eka Yasa (15), yang saat itu berada di lokasi bersama teman-temannya untuk membuat tugas video sekolah. "Korban menaruh HP di tas selempang di lokasi bendungan dalam kondisi tidak tertutup rapat. Setelah selesai membuat video, korban mendapati handphone miliknya sudah hilang dari dalam tas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Negara ini.

Mengetahui kejadian tersebut, korban sempat menanyakan kepada rekan-rekannya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan handphone tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,3 juta. Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Bangli yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Putu Sudiadi langsung melakukan penyelidikan. "Hasil penyelidikan, akhirnya Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, petugas melacak keberadaan handphone hingga ke wilayah Lingkungan Uma Bukal, Kelurahan Cempaga," kata Kompol Sudarma Putra.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan terduga pelaku I Nengah Setiawan alias Kolok. Karena  yang bersangkutan mengalami keterbatasan pendengaran dan komunikasi, petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Redmi 15C warna hitam diamankan ke Polsek Bangli untuk proses hukum lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan aksinya dengan memanfaatkan situasi sepi dan mengambil handphone yang berada di dalam tas korban," kata Kompol Sudarma Putra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti. "Kasus ini masih i penanganan Unit Reskrim Polsek Bangli, tegas Kompol Sudarma Putra

wartawan
SAM
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.