Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa Dijuk Polisi

DIAMANKAN - Seorang mahasiswa diamankan polisi setelah menggasak perhiasan milik ibu angkatnya.

BALI TRIBUNE - Seorang pemuda, I Wayan Caka P (21) asal Lingkungan Sengguan Kawan, Gianyar, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana. Mahasiswa ini melakukan pencurian perhiasan emas milik orang tua angkatnya, Ida Pandita Empu Istri Sandi Adnyana Satwika Sunu (45) di Griya Banjar Dauh Pasar Desa Pergung, Mendoyo.

Sebelum digiring ke Polres Jembrana, pelaku berhasil diamankan dirumah kos temannya di Jalan Nakula, Seminyak Denpasar pada Senin (18/6) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengaku telah mengambil empat buah perhiasan emas berupa empat buah cincin milik ibu angkatnya itu.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kamar korban  dengan memanjat jendela kamar korban. Untuk mendapat barang berharga milik korban, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali. Aksi pertama dilakukan pada Jumat (11/5) petang sekitar pukul 17.00 Wita. Pelaku saat itu berhasil mencuri sebuah cincin emas dengan permata merah dan sebuah cincin emas dengan variasi permata kecil pada pinggirannya.

Berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya untuk yang keduakalinya pada Senin (14/5) malam sekitar pukul 20.00 WIta dan berhasil mengambil sebuah cincin emas dengan permata merah hitam dan sebuah cincin emas dengan permata warna hijau. Untuk memudahkan pelaku menjual barang hasil curiannya yang tanpa surat-surat, sebelum dijual ke sejumlah pedagang asongan emas di Pasar Umum Negara, barang curian berupa empat buah cincin terlebih dahulu dilebur di Denpasar dan dijadikan bentuk butiran emas. Tiga butiran emas itu masing-masing dengan berat 2,325 gram, 3,300 gram dan 4,400 gram.

Butiran emas itu dijual kepada tiga orang pedagang emas di dalam pasar Umum Negara masing-masing  Anwar Almas Kati seharga Rp 850 ribu, Hadari Rp 650 ribu, dan Suharsono Rp 1, juta. Sehingga total uang yang didapatkan tersangka Rp 3,4 juta, namun uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Senin (25/6), mengatakan total emas yang dicuri pelaku mencapai 10 gram. Selain itu korban juag melaporkan telah kehilangan uang Rp 10 juta namun saat dilakukan pemeriksaan pelaku tidak mengakui mengambil uang tersebut.

Akibat pencurian yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian Rp 38 juta. Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saat tinggal di Denpasar. Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu tas pinggang warna ungu, satu buah permata warna hitam dan tiga buah leburan emas warna kuning. “Pelaku masih diamankan di Polres Jembrana untuk dilakukan proses hukum. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.