Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perkantoran, Residivis Asal Banyumas Didor

Bali Tribune/ DIBEKUK - Seorang residivis, Gilang Andrianto asal Banyumas Jawa tengah kini kembali dibekuk polisi setelah melakukan membobol serta menggasak sejumlah TKP di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara   – Kasus pembobolan yang meresahkan belakangan ini akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang residivis yang hidup menggelandang. Bahkan pelaku tergolong tenang dan lihai saat beraksi. Selain beraksi di siang bolong, pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat soda gembira serta meninggalkan jejak tulisan “negaraku penjaraku” di TKP.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berawal dari laporan pihak SMKN 5 Negara di Pekutatan yang kehilangan sebuah Tab inventaris sekolah serta perusakan kamera CCTV. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana akhirnya melakukan perburuan. Tersangka Gilang Ardianto (19) asal Desa Linggarsari RT 005/RW 004 Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah bersail dibekuk di emper toko di Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru Jembrana pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bahkan saat diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga pelaku dihadiahi timah panas pada betisnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui  melakukan pembobolan di SMKN 5 Negara pada Minggu (5/12) sekira pukul 13.30 Wita. Dari hasil pengembangan, pelaku juga akhirnya mengakui aksinya membobol Kwarcab Pramuka Jembrana dihari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita.Pelaku mengaku masuk ke dalam Kantor Kwarcab Pramuka dengan cara merusak pintu.

Pelaku menggasak 1 unit camera DSLR, uang tunai Rp 50 ribu, 1 dus mie instan. Bahkan terungkap saat melakukan aksinya pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat minuman soda gembira tanpa ada yang mengetahui. Pelaku juga mengakui saat itu sempat membuat tulisan di dingding areal Sekretariat Bersama Kabupaten Jembrana bertuliskan “Negaraku Penjaraku”.  Setelah berhasil melakukan aksinya di kedua TKP, pelaku sempat membawa hasil curiannya ke Singaraja.  

Pelaku juga sempat melakukan pencurian kendaraan bemotor Honda Scopy  di salah satu rumah warga di Lingkungan Satria, Jembrana pada Kamis (18/11) malam. Saat melakukan curanmor, pelaku beraksi bersama seorang rekannya sebagai pemantau situasi. Kini rekannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatannya belum berpidah tangan,

“masih ditangan pelaku tapi memang mau di jual,” ujarnya.

Menurutnya pelaku yang tubuhnya penuh tato ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, “sebelumnya ada kasus pencuran sepeda motor akhir tahun 2020 dan baru bebas pada November lalu,” jelasnya. Ia mengakui pelaku berstatus gelandangan, “tinggalnya pindah-pindah di emper-emper toko dan tidak bekerja,” paparnya. Kini pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Jembrana, “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujarnya.

Kini pihaknya juga tengah melakukan perburuan terhadap salah seorang DPO yang melakukan aksi bersama pelaku, “kami sedang lakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO,” jelasnya. Mengantisipasi terjadinya kriminalitas ulah gelandangan di Jembrana, pihaknya juga kini tengah berupaya melakukan upaya pencegahan, “kami akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk melakukan upaya-upaya antisipasi kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak gelandangan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.