Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Perkantoran, Residivis Asal Banyumas Didor

Bali Tribune/ DIBEKUK - Seorang residivis, Gilang Andrianto asal Banyumas Jawa tengah kini kembali dibekuk polisi setelah melakukan membobol serta menggasak sejumlah TKP di Jembrana.


balitribune.co.id | Negara   – Kasus pembobolan yang meresahkan belakangan ini akhirnya terungkap. Pelaku merupakan seorang residivis yang hidup menggelandang. Bahkan pelaku tergolong tenang dan lihai saat beraksi. Selain beraksi di siang bolong, pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat soda gembira serta meninggalkan jejak tulisan “negaraku penjaraku” di TKP.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini berawal dari laporan pihak SMKN 5 Negara di Pekutatan yang kehilangan sebuah Tab inventaris sekolah serta perusakan kamera CCTV. Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana akhirnya melakukan perburuan. Tersangka Gilang Ardianto (19) asal Desa Linggarsari RT 005/RW 004 Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah bersail dibekuk di emper toko di Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru Jembrana pada Sabtu (11/12) sekitar pukul 09.00 Wita.

Bahkan saat diamankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga pelaku dihadiahi timah panas pada betisnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui  melakukan pembobolan di SMKN 5 Negara pada Minggu (5/12) sekira pukul 13.30 Wita. Dari hasil pengembangan, pelaku juga akhirnya mengakui aksinya membobol Kwarcab Pramuka Jembrana dihari yang sama sekitar pukul 01.00 Wita.Pelaku mengaku masuk ke dalam Kantor Kwarcab Pramuka dengan cara merusak pintu.

Pelaku menggasak 1 unit camera DSLR, uang tunai Rp 50 ribu, 1 dus mie instan. Bahkan terungkap saat melakukan aksinya pelaku sempat beberapa kali memasak mie instan dan membuat minuman soda gembira tanpa ada yang mengetahui. Pelaku juga mengakui saat itu sempat membuat tulisan di dingding areal Sekretariat Bersama Kabupaten Jembrana bertuliskan “Negaraku Penjaraku”.  Setelah berhasil melakukan aksinya di kedua TKP, pelaku sempat membawa hasil curiannya ke Singaraja.  

Pelaku juga sempat melakukan pencurian kendaraan bemotor Honda Scopy  di salah satu rumah warga di Lingkungan Satria, Jembrana pada Kamis (18/11) malam. Saat melakukan curanmor, pelaku beraksi bersama seorang rekannya sebagai pemantau situasi. Kini rekannya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana Minggu (12/12) mengatakan seluruh barang bukti hasil kejahatannya belum berpidah tangan,

“masih ditangan pelaku tapi memang mau di jual,” ujarnya.

Menurutnya pelaku yang tubuhnya penuh tato ini merupakan seorang residivis kasus curanmor, “sebelumnya ada kasus pencuran sepeda motor akhir tahun 2020 dan baru bebas pada November lalu,” jelasnya. Ia mengakui pelaku berstatus gelandangan, “tinggalnya pindah-pindah di emper-emper toko dan tidak bekerja,” paparnya. Kini pelaku masih diamankan di sel tahanan Polres Jembrana, “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujarnya.

Kini pihaknya juga tengah melakukan perburuan terhadap salah seorang DPO yang melakukan aksi bersama pelaku, “kami sedang lakukan penyelidikan terhadap pelaku lain yang masih berstatus DPO,” jelasnya. Mengantisipasi terjadinya kriminalitas ulah gelandangan di Jembrana, pihaknya juga kini tengah berupaya melakukan upaya pencegahan, “kami akan berkordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk melakukan upaya-upaya antisipasi kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak gelandangan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.