Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gathering dan Sosialisasi Program PT Jamkrida Bali Mandara

Sosialisasi
HADIRI - Bupati Suwirta hadiri Gathering Program Jamkrida Bali Mandara di Praja Mandala.

Semarapura, Bali Tribune

Gathering dan Sosialisasi Program PT. Jamkrida Bali Mandara dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang didampingi Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widana Karya, LPLPD Kabupaten Klungkung I Nyoman Sedana Arya dan Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa Kabupaten Klungkung, yang bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kabupaten Klungkung, Kamis (21/7).

Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widana Karya, menyampaikan PT. Jamkrida Bali Mandara fungsinya untuk memberikan penaminan kepada para nasabah baik nasabah bank maupun non bank termasuk LPD (Lembaga Perkreditan Rakyat). I Ketut Widana Karya juga melaporkan di Kabupaten Klungkung khususnya atau di Provinsi Bali sudah melakukan penjaminan kepada 40.000 direktur yang sudah dijamin. Sesuai dengan Perda Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2015, terutama di pasal 21 ayat 3 bahwa untuk pengawasan atau pengamanan perkreditan LPD dapat mengikuti penjaminan kredit yang diselenggarakan oleh Gathering dan Sosialisasi Program PT. Jamkrida Bali Mandara. Ujar I Ketut Widana Karya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan, sebagai salah satu Lembaga Keuangan, LPD telah menunjukkan peran yang cukup besar dalam medorong pembangunan ekonimi dan memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat Desa serta menunjang program pemerintah dalam hal pengnetasan kemiskinan. Ujar Bupati Suwirta.

Kegiatan Gathering dan sosialisasi program Jamkrida Bali Mandara kepada LPD se-Kabupaten Klungkung agar diikuti dengan sunggu-sungguh, kesempatan ini merupakan ajang tukar menukar informasi dan pengalaman, yang bisa dikerjasamakan dengan prinsip saling menguntungkan dan kesetaraan. “Mari jaga dan kelola LPD di Desa Pekraman dengan sebaik-baiknya dan bisa melayani masyarakat dengan santun dan inovatif”, Harap Bupati Suwirta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.