Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gede Sedana Calon Tunggal Ketua HKTI Provinsi Bali

Bali Tribune / Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA.

balitribune.co.id | DenpasarDr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., MMA., digadang gadang untuk memimpin Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Bali periode 2021-2026. Wacana itu muncul ke permukaan saat Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) I Komang Gede Subudi, SH., mencetuskannya di hadapan para panitia pelaksana saat jumpa pers terkait Musda VIII HKTI Provinsi Bali, Sabtu (23/10) di Denpasar.

Menurut Subudi yang dikenal sebagai pengusaha dan pemerhati lingkungan ini, Gede Sedana yang tak lain Rektor Universitas Dwijendra, dianggap mumpuni dan memenuhi seluruh persyaratan untuk memimpin organisasi yang didirikan tahun 1973. Musyawarah Daerah (Musda) VIII HKTI Provinsi Bali rencananya akan dilaksanakan 3 November 2021 mendatang di auditorium Universitas Dwijendra, Denpasar. “Ada dua mekanisme pemilihan dalam Musda nanti. Pertama, musyawarah mufakat, atau voting jika tidak ada musyawarah mufakat,” sebut Subudi. Sekaligus menegaskan calon ketua yang diusung kali ini, sudah sangat mumpuni.

Dipastikan Gubernur Bali Wayan Koster akan hadir membuka sekaligus secara langsung akan menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang pembangunan  Bali dengan Visi " Nangun Sat Kerthi Loka Bali " terutama terkait dengan pembangunan pertanian yang akan dijadikan dasar utama untuk memperkuat ekonomi Bali yang disenergikan dengan isektor-sektor lainnya.

Dibeberkan, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) merupakan  organisasi sosial kemasyarakatan yang dikembangkan atas dasar kesamaan profesi yang bersifat mandiri, terbuka dengan fungsi dan aktivitas pada sektor pertanian dalam arti luas untuk pengembangan masyarakat pedesaan.  HKTI memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan harkat dan martabat insan pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui kegiatan pemberdayaan dan pendampingan. 

Sedangkan Gede Sedana selaku Ketua Panitia dan calon tunggal ketua HKTI Bali berharap di kepengurusan mendatang akan mampu melaksanakan berbagai kegiatan yang dapat mewujudkan peran serta secara aktif HKTI dalam proses pembangunan di Provinsi Bali, khususnya bersinergi dengan visi misi program Gubernur Bali, yaitu Nangun Sat Kerti Loka Bali. “Selain itu, tujuan HKTI adalah untuk pertanian, dan menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional,” pungkasnya.

Hadir dalam jumpa pers kali ini, Sekretaris HKTI DPD Bali, Dr. I Dewa Nyoman Sudita, MP., Wakil Ketua HKTI Bali, Dr. Ir. Alit Artha Wiguna, M.Si., Sekretaris Panitia, Dr. Drh. Nata Kusuma, MMA., serta Wakil Sekretaris Panitia, Dewa Putu Semara Yana, SP.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.