Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Mapolda Bali Senilai Rp 41 Miliar Diresmikan

Bali TribunePRASASTI – Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus R Golose menandatangani prasasti Gedung Restorasi dan Modernisasi Mapolda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gedung Restorasi dan Modernisasi Mapolda Bali diresmikan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, Jumat (14/2/2020) sore. Peresmian gedung senilai Rp 41 miliar yang merupakan dana hibah dari Provinsi Bali itu dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan Sekda Dewa Made Indra. 
 
"Renovasi gedung ini merupakan bantuan dana hibah pemerintah Provinsi Bali yang direstui oleh Ketua DPRD Bali. Pengerjaan renovasi ini dilaksanakan selama 140 hari kalender kerja (dimulai 14 Agustus 2019 sampai 31 Desember 2019)," ungkap Golose. Renovasi ini meliputi perencanaan konstruksi rehab dan penataan halaman, renovasi gedung Prasanti Reswara Graha, Prasanti Reswara Graha Suite, dan penataan halaman. 
 
"Renovasi ini merupakan pertama kali dilakukan. Ini merupakan restorasi dan modernisasi Polda Bali. Diharapkan dengan gedung yang baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harapnya. 
Peresmian gedung megah tersebut dimeriahkan dengan pesta ribuan kembang api di atas gedung selama 15 menit. Selain itu untuk kelancaran kegiatan tersebut arus lalu lintas di depan Mapolda Bali dialihkan ke Jalan Kamboja dari arah Jalan Patimura dan dari timur dialihkan ke Jalan Plawa. 
wartawan
habit
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.