Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

Nasarin
Bali Tribune / NASARIN - Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat mengikuti upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana, Kamis (2/4/2026)

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Upacara dilaksanakan sebagai bentuk penyucian serta upaya menjaga keharmonisan lingkungan gedung pemerintahan, sekaligus memohon keselamatan, kelancaran, dan kesejahteraan bagi seluruh aktivitas pemerintahan dan masyarakat Gianyar.

Prosesi nasarin menjadi penanda dimulainya pembangunan pelinggih Padmasana sebagai sarana persembahyangan di lingkungan Puspem.
Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, serta undangan terkait.

Gedung A Puspem Gianyar akan ditempati oleh 5 OPD yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dalam acara tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Puspem Gianyar dapat terwujud melalui efisiensi serta pengelolaan anggaran yang ketat. Guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Semangat kerja, disiplin, dan pelayanan. Karena inti dari pemerintahan adalah pelayanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Mahayastra menekankan bahwa fasilitas yang dibangun bukanlah milik pegawai, melainkan milik seluruh masyarakat Gianyar. “Ini bukan milik pegawai, tapi milik masyarakat Gianyar,” tegasnya.

Bupati Mahayastra menargetkan proses pembangunan akan rampung pada bulan Agustus mendatang, sehingga pada bulan September dirinya sudah dapat mulai berkantor disana.

Selain sebagai pusat pemerintahan, kawasan Puspem Gianyar juga dirancang menjadi destinasi wisata hijau, menyerupai konsep alun-alun kota yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kita bangga bisa membangun ini,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.