Diposting : 10 September 2020 07:44
Agung Samudra - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Bangli - Sudah sejak setahun lebih aktifitas pelayanan publik di Kantor Camat Tembuku kembali di lakukan di gedung lama. Pasalnya kondisi gedung yang baru mengalami keretakan di beberapa titik sudut bangunan pasca digunscang gempa beberpa waktu yang lalu. Takut akan gedung roboh para pegawai lebih memilih beraktifitas di gedung yang lama.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tembuku Nengah Suparta saat dikonfirmasi tidak menampik kalau aktifitas pelayanan publik kembali dilakukan di gedung lama yang letaknya bersebelahan dengan gedung yang baru. Menurut Nengah Suparta, memang pasca selesainya pembanguan kantor camat maka di tahun 2017 aktifitas pelayanan dilakukan di gedung berlantai dua tersebut. Di tahun 2018 sempat terjadi beberpa kali gempa akibat aktifitas gunung agung yang mengakibatkan bagian tembok di beberapa ruangan mengalami keretakan. ”Walaupun terjadi keretakan namun tidak begitu parah aktifitas tetap dilakukan di gedung yang baru,” ujarnya, Rabu (9/9) .
Lanjut Sekcam asal Desa Yangapi Tembuku ini ditahun 2018 kembali terjadi gempa bumi Lombok yang mengakibatkan beberapa sudut banguan mengalami keretakan. Karena para pegawai takut akan bangunan berlanati tersebut roboh , maka aktifitas pelayanan kembali dilakukan di gedung yang lama “Sejak tahun 2019 pelayanan kembali dilakukan di gedung yang lama,” sebutnya.
Kata Nengah Suparta, pihaknya telah sempat meminta bantuan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek dari kelayakan gedung tersebut. Dari hasil kajian yang dilakukan oleh tim teknis dinas PU dikatakan kalau untuk struktur banguanan masih aman atau layak. ”Untuk struktur bagunan masih aman dan hanya bagian tembok saja yang retak,” sebutnya.
Terkait hal tersebut pihaknya di tahun 2021 mengajukan usulan aggaran ke pemerintah daerah untuk kegiatan rehabilitasi gedung tersebut. Dengan pindahnya pelayanan ke gedung lama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, kata Nengah Suparta sebelum pindah untuk pelayanan terpadu bisa langsung dilakukan di kantor camat, namun karena terbentur ruangan maka untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat kami kini harus langsung datang ke kantor Disdukcapil di Bangli. ”Saat ini kami hanya sebatas melayani untuk pembuatan surat pengantar saja sedangkan untuk pencetakan KTP atau lainya harus dilakukan di kantor Disdukcapil, ”jelas Nengah Suparta.