Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Retak-retak, Aktifitas Pelayanan Kembali di Gedung Lama

Bali Tribune/RETAK - Kondisi salah satu ruangan Kantor Camat Tembuku, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Sudah sejak setahun lebih aktifitas pelayanan publik di Kantor Camat Tembuku kembali di lakukan di gedung lama. Pasalnya kondisi gedung yang baru mengalami keretakan di beberapa titik  sudut  bangunan pasca digunscang gempa beberpa waktu yang lalu. Takut akan gedung roboh para pegawai lebih memilih  beraktifitas di gedung yang lama.
 
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tembuku Nengah Suparta  saat dikonfirmasi  tidak menampik kalau aktifitas pelayanan publik kembali dilakukan di gedung lama yang letaknya bersebelahan dengan gedung yang baru. Menurut Nengah Suparta,  memang  pasca selesainya pembanguan kantor camat  maka di tahun 2017 aktifitas pelayanan dilakukan di gedung berlantai dua tersebut. Di tahun 2018 sempat terjadi beberpa kali gempa akibat aktifitas gunung agung yang mengakibatkan bagian tembok di beberapa ruangan mengalami keretakan. ”Walaupun terjadi keretakan namun tidak begitu parah aktifitas  tetap dilakukan di gedung  yang baru,” ujarnya, Rabu (9/9) .
 
Lanjut Sekcam asal Desa Yangapi Tembuku ini ditahun 2018 kembali terjadi gempa bumi Lombok  yang mengakibatkan beberapa sudut banguan mengalami keretakan. Karena para pegawai takut akan bangunan berlanati tersebut roboh , maka aktifitas pelayanan kembali dilakukan di gedung yang lama “Sejak tahun 2019 pelayanan kembali dilakukan di gedung yang lama,” sebutnya.
 
Kata Nengah Suparta, pihaknya telah sempat meminta bantuan ke Dinas Pekerjaan Umum untuk mengecek dari kelayakan gedung tersebut. Dari hasil kajian yang dilakukan oleh tim teknis dinas PU dikatakan kalau untuk struktur banguanan masih aman atau layak. ”Untuk struktur bagunan masih aman dan hanya  bagian tembok saja yang retak,” sebutnya.
 
Terkait hal tersebut pihaknya di tahun 2021 mengajukan usulan aggaran ke pemerintah daerah untuk  kegiatan rehabilitasi gedung tersebut. Dengan pindahnya pelayanan ke gedung lama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, kata  Nengah Suparta sebelum pindah untuk pelayanan terpadu  bisa langsung dilakukan di kantor camat, namun karena terbentur ruangan maka untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat kami kini harus langsung datang ke kantor  Disdukcapil  di Bangli. ”Saat ini kami hanya sebatas melayani untuk pembuatan surat pengantar saja sedangkan untuk pencetakan KTP atau lainya harus dilakukan di kantor Disdukcapil, ”jelas Nengah Suparta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.