Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Isu PMK Jual Beli Sapi Turun 50 Persen

Bali Tribune / ANJLOK – Akibat isu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi transaksi ternak sapi di Pasar Beringkit turun 50 persen.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi sapi di Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani, Badung anjlok akibat merebaknya isu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di sejumlah wilayah di Indonesia. Padahal PMK belum ditemukan di Bali.

"Iya, isu PMK sangat berdampak pada transaksi sapi di Pasar Hewan Beringkit," ujar Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Kamis (19/5).

Kata dia penurunan jual beli sapi bahkan sampai 50 persen dari biasanya. "Sebelum PMK merebak itu (transaksi sapi) bisa mencapai 700 ekor perhari, tapi kemarin hanya mencapai 300 ekor," katanya.

Sukantra menduga jebloknya transaksi akibat ketakutan masyarakat maupun peternak membeli sapi. Padahal, asal ternak sapi yang diperjualbelikan merupakan hasil peternak di Bali. Yakni sapi dari Kabupaten Buleleng, Bangli, Tabanan, dan dari peternak di Kabupaten Badung.

"Kami tidak pernah mendatangkan sapi dari luar Bali, malah kebanyakan dikirim ke Pulau Jawa. Selain untuk dipelihara, sapi Bali juga bagus untuk di potong atau dikonsumsi," jelas Sukantra.

Pihaknya pun yakin wabah PMK belum masuk ke Bali. Ia berharap virus tersebut tidak sampai ke Bali. Namun, untuk mengantisipasi virus PMK,  termasuk kesehatan sapi pihaknya tetap melakukan pembersihan pada kandang sapi di Pasar Hewan Beringkit. 

"Virus PMK belum ada di Bali. Jadi antisipasi tetap harus dilakukan," tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.