Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Isu PMK Jual Beli Sapi Turun 50 Persen

Bali Tribune / ANJLOK – Akibat isu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi transaksi ternak sapi di Pasar Beringkit turun 50 persen.

balitribune.co.id | MangupuraTransaksi sapi di Pasar Hewan Beringkit, Mengwitani, Badung anjlok akibat merebaknya isu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di sejumlah wilayah di Indonesia. Padahal PMK belum ditemukan di Bali.

"Iya, isu PMK sangat berdampak pada transaksi sapi di Pasar Hewan Beringkit," ujar Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra saat dikonfirmasi, Kamis (19/5).

Kata dia penurunan jual beli sapi bahkan sampai 50 persen dari biasanya. "Sebelum PMK merebak itu (transaksi sapi) bisa mencapai 700 ekor perhari, tapi kemarin hanya mencapai 300 ekor," katanya.

Sukantra menduga jebloknya transaksi akibat ketakutan masyarakat maupun peternak membeli sapi. Padahal, asal ternak sapi yang diperjualbelikan merupakan hasil peternak di Bali. Yakni sapi dari Kabupaten Buleleng, Bangli, Tabanan, dan dari peternak di Kabupaten Badung.

"Kami tidak pernah mendatangkan sapi dari luar Bali, malah kebanyakan dikirim ke Pulau Jawa. Selain untuk dipelihara, sapi Bali juga bagus untuk di potong atau dikonsumsi," jelas Sukantra.

Pihaknya pun yakin wabah PMK belum masuk ke Bali. Ia berharap virus tersebut tidak sampai ke Bali. Namun, untuk mengantisipasi virus PMK,  termasuk kesehatan sapi pihaknya tetap melakukan pembersihan pada kandang sapi di Pasar Hewan Beringkit. 

"Virus PMK belum ada di Bali. Jadi antisipasi tetap harus dilakukan," tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.