Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Meningkat

Bali Tribune/ I Gusti Putu Anom Saputra
balitribune.co.id | Negara - Pandemi Covid-19 yang mewabah selama hampir setahun terakhir ini berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di tengah berbagai pembatasan, masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan kehidupan yang berat, termasuk juga prahara rumah tangga. Di masa pandemi Covid-19 ini, angka perceraian di Jembrana mengalami peningkatan.
 
Tak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 sejak pandemi Covid-19 mewabah awal tahun 2020 lalu, perekonomian masyarakat semakin sulit. Banyak masyarakat yang masih produktif justru kehilangan pekerjaannya. Sedangkan kebutuhan hidup masyarakat justru harus tetap terpenuhi. Bahkan beberapa komoditas kebutuhan hidup justru mengalami lonjakan harga di masa pandemi ini.
 
Himpitan ekonomi ini diprediksi menjadi pemicu meningkatnya perceraian di Jembrana selama setahun belakangan ini. Beberapa bulan terkahir, jumlah warga yang mengurus akta perceraian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengalami lonjakan. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui meningkatnya jumlah masyarakat Jembrana yang mengajukan permohonan akta perceraian. Menurutnya pemohon akta perceraian tersebut didominasi usia perkawinan di bawah 10 tahun.
 
"Dari permohonan akta perceraian yang masuk, setelah saya cek lebih banyak usia pernikahan di bawah 10 tahun. 
 
Bahkan ada yang di bawah 5 tahun. Memang masa-masa penyesuaian dalam pernikahan itu selama 3 atau 5 tahun," ungkap mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana ini.  Setelah dicermati lebih mendalam, menurutnya permasalahan yang paling sering memicu dari banyaknya angka perceraian selama setahun terakhir ini karena permasalahan ekonomi dan juga masalah tanggung jawab dalam berumah tangga.
 
Bahkan menurutnya perceraian yang dilaporkan dan dimohonkan akta cerainya tersebut baru kasus perceraian yang telah melalui proses persidangan di Pengadilan. Sedangkan perceraian yang dilakukan secara adat, tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan tidak dipungkirinya juga cukup banyak terjadi. 
 
"Yang terdata dan tercatat di kami cukup banyak. Itu yang melalui proses sidang perceraian. Sehingga dibuat akta. Kalau di luar itu misalnya pernikahan secara adat, mungkin banyak juga, tapi tidak terdata di kami," jelasnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dua tahun terakhir, penerbitan akta perceraian pada tahun 2020 lalu mencapai 198 akta. Pada Juli 2020 akta perceraian yang diterbitkan mengalami peningkatan sebanyak 21 akta, dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 yang hanya 11 akta. Begitu pula pada Oktober 2020 diterbitkan sebanyak 21 akta, sedangkan di periode yang sama di tahun 2019 hanya 15 akta. Sedangkan Desember 2020 diterbitkan 27 akta, meningkat dari Desember 2019 yang hanya 15 akta.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.