Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19, Angka Perceraian Meningkat

Bali Tribune/ I Gusti Putu Anom Saputra
balitribune.co.id | Negara - Pandemi Covid-19 yang mewabah selama hampir setahun terakhir ini berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Di tengah berbagai pembatasan, masyarakat dihadapkan dengan berbagai persoalan kehidupan yang berat, termasuk juga prahara rumah tangga. Di masa pandemi Covid-19 ini, angka perceraian di Jembrana mengalami peningkatan.
 
Tak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 sejak pandemi Covid-19 mewabah awal tahun 2020 lalu, perekonomian masyarakat semakin sulit. Banyak masyarakat yang masih produktif justru kehilangan pekerjaannya. Sedangkan kebutuhan hidup masyarakat justru harus tetap terpenuhi. Bahkan beberapa komoditas kebutuhan hidup justru mengalami lonjakan harga di masa pandemi ini.
 
Himpitan ekonomi ini diprediksi menjadi pemicu meningkatnya perceraian di Jembrana selama setahun belakangan ini. Beberapa bulan terkahir, jumlah warga yang mengurus akta perceraian ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana mengalami lonjakan. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra mengakui meningkatnya jumlah masyarakat Jembrana yang mengajukan permohonan akta perceraian. Menurutnya pemohon akta perceraian tersebut didominasi usia perkawinan di bawah 10 tahun.
 
"Dari permohonan akta perceraian yang masuk, setelah saya cek lebih banyak usia pernikahan di bawah 10 tahun. 
 
Bahkan ada yang di bawah 5 tahun. Memang masa-masa penyesuaian dalam pernikahan itu selama 3 atau 5 tahun," ungkap mantan Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Jembrana ini.  Setelah dicermati lebih mendalam, menurutnya permasalahan yang paling sering memicu dari banyaknya angka perceraian selama setahun terakhir ini karena permasalahan ekonomi dan juga masalah tanggung jawab dalam berumah tangga.
 
Bahkan menurutnya perceraian yang dilaporkan dan dimohonkan akta cerainya tersebut baru kasus perceraian yang telah melalui proses persidangan di Pengadilan. Sedangkan perceraian yang dilakukan secara adat, tanpa melalui proses persidangan di Pengadilan tidak dipungkirinya juga cukup banyak terjadi. 
 
"Yang terdata dan tercatat di kami cukup banyak. Itu yang melalui proses sidang perceraian. Sehingga dibuat akta. Kalau di luar itu misalnya pernikahan secara adat, mungkin banyak juga, tapi tidak terdata di kami," jelasnya.
 
Ia menyebutkan berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Jembrana dua tahun terakhir, penerbitan akta perceraian pada tahun 2020 lalu mencapai 198 akta. Pada Juli 2020 akta perceraian yang diterbitkan mengalami peningkatan sebanyak 21 akta, dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 yang hanya 11 akta. Begitu pula pada Oktober 2020 diterbitkan sebanyak 21 akta, sedangkan di periode yang sama di tahun 2019 hanya 15 akta. Sedangkan Desember 2020 diterbitkan 27 akta, meningkat dari Desember 2019 yang hanya 15 akta.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.