Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19 Ribuan Pekerja di Buleleng Dirumahkan

Bali Tribune/Ni Made Dwi Priyanti Putri
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap ribuan tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Tak hanya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ribuan tenaga kerja dirumahkan akibat tempat mereka bekerja tak lagi beroperasi. 
 
Data yang dilansir Disnaker Buleleng, sejak bulan Mei 2020 telah mencatat sebanyak 42 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata maupun perusahaan lainnya yang melakukan penutupan tempat usaha mereka.
 
Dengan rincian 2.285 pekerja yang dirumahkan dan 121 karyawan yang di PHK. Hingga bulan Oktober ini, terdapat penambahan 3 perusahaan lagi yang menutup tempat usahanya, diantaranya, Hotel Sentral, PT  Indo Bali Samudera dan PT Anugerah Semesta Mandiri. Dari 3 perusahaan itu, ada sebanyak 41 pekerja yang dirumahkan. Dengan demikian, ada 45 perusahaan dengan 2.295 dirumahkan dan 134 pekerja telah di-PHK.
 
Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri saat dikonfirmasi, membenarkan data perushaan yang menutup usahanya dan berimbas ribuan pekerja dirumahkan serta ratusan lainnya telah di PHK. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum bisa diatasi.
 
“Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan perusahaan lainnya. Kita tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan pulih lagi. Karena itu kami terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor terkait tenaga kerja,” kata Dwi Priyanti, Selasa (13/10/2020). 
 
Menurut Dwi Priyanti, faktor utama penutupan tempat usaha baik di sektor pariwisata maupun perusahaan lainnya, akibat terhentinya seluruh kegiatan dan berdampak pada sepinya tamu atau wisatawan yang berkunjung.
 
“Ini juga akan menjadi dilema buat perusahaan. Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan memperkerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak Covid-19,” imbuhnya.
 
Selain melakukan pemantauan, Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah membuka posko yang khusus mencermati kondisi perusahaan maupun pekerja termasuk mendata semua pekerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.
 
Untuk megatasi kondisi tidak semakin memburuk, Dwi Priyanti menyarankan kepada pekerja yang terdampak untuk mengikuti program atau bantuan-bantuan yang digulirkan pemerintah semacam BLT, kartu prakerja dan bantuan stimulan lainnya.
 
“Kami meminta kepada perusahaan yang telah menutup operasionalnya untuk melapor termasuk melaporkan jumlah pekerjanya untuk memudahkan pendataan,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.