Gegara Tersayat Benang, Leher Amin Rais Terluka | Bali Tribune
Diposting : 17 June 2020 11:39
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune / Korban teriris benang layang-layang di kelurahan Seririt (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Musim layang-layang belakangan sangat digandrungi masyarakat. Terlebih musim pandemi Covid-19, warga mendapat hiburan murah ditengah terbatasnya kegiatan diluar rumah. Hanya saja, ada bahaya mengintai ditengah keasyikan bermain layang-layang,terutama layangan jenis aduan. Jika tidak hati-hati bisa berbahaya bagi orang lain.
 
Tali (benang) layangan yang melintang ditengah jalan sangat berbahaya buat pengendara terutama sepeda motor.
Benang gelasan itu sangat tajam dan mampu mengiris bagian leher saat melintang ditengah jalan.
 
Seperti yang dialami warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37), lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Pada leher korban yang berprofesi guru ini terlihat jelas bekas sayatan dan nyaris membahayakan nyawanya.
 
Korban lain, bernama Amin Rais (18), warga Jalan Udayana, Seririt, kasusnya sama, pada bagian lehernya teriris benang layangan saat melintas depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang mengeluh. Tak sedikit diantaranya meminta agar aparat pemerintah menertibkan permainan layang-layang yang cukup mengancam keselamatan jiwa itu.
 
Seperti yang diutarakan seorang warga bernama Bayu Permana. Pegawai di Kelurahan Seririt ini meminta warga untuk tidak menaikan layangan di jalan-jalan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
 
Atas kondisi itu, Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menghimbau warga Kecamatan Seririt agar menjauhi fasilitas umum dan perumahan padat penduduk serta jalanan umum maupun kabel listrik saat bermain layang-layang.
 
Menurut Camat Agus Tri Kartika Yuda, sudah lima korban yang dilaporkan menjadi korban akibat benang layangan dan rata-rata teriris pada bagian leher.
 
"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya.Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan.Lebih baik pergunakan tanah lapang," kata Agus Tri.
 
Camat Seririt mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. "Sudah, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Seririt untuk menertibkan," tandasnya.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengaku sudah mendapat laporan adanya korban akibat layang-layang. Dia berencana mengumpulkan semua Bhabinkamtibmas untuk membuat himbaun soal layang-layang.
 
"Sudah, kami sudah mulai lakukan himbauan lewat Bhabinkamtubmas termasuk akan memasang banner himbauan soal layang-layang ini," ucapnya.