Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Tersayat Benang, Leher Amin Rais Terluka

Bali Tribune / Korban teriris benang layang-layang di kelurahan Seririt (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Musim layang-layang belakangan sangat digandrungi masyarakat. Terlebih musim pandemi Covid-19, warga mendapat hiburan murah ditengah terbatasnya kegiatan diluar rumah. Hanya saja, ada bahaya mengintai ditengah keasyikan bermain layang-layang,terutama layangan jenis aduan. Jika tidak hati-hati bisa berbahaya bagi orang lain.
 
Tali (benang) layangan yang melintang ditengah jalan sangat berbahaya buat pengendara terutama sepeda motor.
Benang gelasan itu sangat tajam dan mampu mengiris bagian leher saat melintang ditengah jalan.
 
Seperti yang dialami warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37), lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Pada leher korban yang berprofesi guru ini terlihat jelas bekas sayatan dan nyaris membahayakan nyawanya.
 
Korban lain, bernama Amin Rais (18), warga Jalan Udayana, Seririt, kasusnya sama, pada bagian lehernya teriris benang layangan saat melintas depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang mengeluh. Tak sedikit diantaranya meminta agar aparat pemerintah menertibkan permainan layang-layang yang cukup mengancam keselamatan jiwa itu.
 
Seperti yang diutarakan seorang warga bernama Bayu Permana. Pegawai di Kelurahan Seririt ini meminta warga untuk tidak menaikan layangan di jalan-jalan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
 
Atas kondisi itu, Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menghimbau warga Kecamatan Seririt agar menjauhi fasilitas umum dan perumahan padat penduduk serta jalanan umum maupun kabel listrik saat bermain layang-layang.
 
Menurut Camat Agus Tri Kartika Yuda, sudah lima korban yang dilaporkan menjadi korban akibat benang layangan dan rata-rata teriris pada bagian leher.
 
"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya.Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan.Lebih baik pergunakan tanah lapang," kata Agus Tri.
 
Camat Seririt mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. "Sudah, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Seririt untuk menertibkan," tandasnya.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengaku sudah mendapat laporan adanya korban akibat layang-layang. Dia berencana mengumpulkan semua Bhabinkamtibmas untuk membuat himbaun soal layang-layang.
 
"Sudah, kami sudah mulai lakukan himbauan lewat Bhabinkamtubmas termasuk akan memasang banner himbauan soal layang-layang ini," ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.