Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Tersayat Benang, Leher Amin Rais Terluka

Bali Tribune / Korban teriris benang layang-layang di kelurahan Seririt (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Musim layang-layang belakangan sangat digandrungi masyarakat. Terlebih musim pandemi Covid-19, warga mendapat hiburan murah ditengah terbatasnya kegiatan diluar rumah. Hanya saja, ada bahaya mengintai ditengah keasyikan bermain layang-layang,terutama layangan jenis aduan. Jika tidak hati-hati bisa berbahaya bagi orang lain.
 
Tali (benang) layangan yang melintang ditengah jalan sangat berbahaya buat pengendara terutama sepeda motor.
Benang gelasan itu sangat tajam dan mampu mengiris bagian leher saat melintang ditengah jalan.
 
Seperti yang dialami warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37), lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Pada leher korban yang berprofesi guru ini terlihat jelas bekas sayatan dan nyaris membahayakan nyawanya.
 
Korban lain, bernama Amin Rais (18), warga Jalan Udayana, Seririt, kasusnya sama, pada bagian lehernya teriris benang layangan saat melintas depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang mengeluh. Tak sedikit diantaranya meminta agar aparat pemerintah menertibkan permainan layang-layang yang cukup mengancam keselamatan jiwa itu.
 
Seperti yang diutarakan seorang warga bernama Bayu Permana. Pegawai di Kelurahan Seririt ini meminta warga untuk tidak menaikan layangan di jalan-jalan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
 
Atas kondisi itu, Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menghimbau warga Kecamatan Seririt agar menjauhi fasilitas umum dan perumahan padat penduduk serta jalanan umum maupun kabel listrik saat bermain layang-layang.
 
Menurut Camat Agus Tri Kartika Yuda, sudah lima korban yang dilaporkan menjadi korban akibat benang layangan dan rata-rata teriris pada bagian leher.
 
"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya.Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan.Lebih baik pergunakan tanah lapang," kata Agus Tri.
 
Camat Seririt mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. "Sudah, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Seririt untuk menertibkan," tandasnya.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengaku sudah mendapat laporan adanya korban akibat layang-layang. Dia berencana mengumpulkan semua Bhabinkamtibmas untuk membuat himbaun soal layang-layang.
 
"Sudah, kami sudah mulai lakukan himbauan lewat Bhabinkamtubmas termasuk akan memasang banner himbauan soal layang-layang ini," ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.