Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Tersayat Benang, Leher Amin Rais Terluka

Bali Tribune / Korban teriris benang layang-layang di kelurahan Seririt (dok)
balitribune.co.id | Singaraja - Musim layang-layang belakangan sangat digandrungi masyarakat. Terlebih musim pandemi Covid-19, warga mendapat hiburan murah ditengah terbatasnya kegiatan diluar rumah. Hanya saja, ada bahaya mengintai ditengah keasyikan bermain layang-layang,terutama layangan jenis aduan. Jika tidak hati-hati bisa berbahaya bagi orang lain.
 
Tali (benang) layangan yang melintang ditengah jalan sangat berbahaya buat pengendara terutama sepeda motor.
Benang gelasan itu sangat tajam dan mampu mengiris bagian leher saat melintang ditengah jalan.
 
Seperti yang dialami warga Lingkungan III Karang Sari Kelurahan/Kecamatan Seririt, Nyoman Arnanda (37), lehernya teriris cukup dalam setelah terkena benang layangan saat melintas di Jalan Dipoenegoro, Seririt. Pada leher korban yang berprofesi guru ini terlihat jelas bekas sayatan dan nyaris membahayakan nyawanya.
 
Korban lain, bernama Amin Rais (18), warga Jalan Udayana, Seririt, kasusnya sama, pada bagian lehernya teriris benang layangan saat melintas depan SMPN I Seririt.
 
Melihat kondisi berbahaya itu, banyak warga yang mengeluh. Tak sedikit diantaranya meminta agar aparat pemerintah menertibkan permainan layang-layang yang cukup mengancam keselamatan jiwa itu.
 
Seperti yang diutarakan seorang warga bernama Bayu Permana. Pegawai di Kelurahan Seririt ini meminta warga untuk tidak menaikan layangan di jalan-jalan karena sangat berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
 
Atas kondisi itu, Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menghimbau warga Kecamatan Seririt agar menjauhi fasilitas umum dan perumahan padat penduduk serta jalanan umum maupun kabel listrik saat bermain layang-layang.
 
Menurut Camat Agus Tri Kartika Yuda, sudah lima korban yang dilaporkan menjadi korban akibat benang layangan dan rata-rata teriris pada bagian leher.
 
"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya.Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan.Lebih baik pergunakan tanah lapang," kata Agus Tri.
 
Camat Seririt mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. "Sudah, kita sudah berkoordinasi dengan Polsek Seririt untuk menertibkan," tandasnya.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengaku sudah mendapat laporan adanya korban akibat layang-layang. Dia berencana mengumpulkan semua Bhabinkamtibmas untuk membuat himbaun soal layang-layang.
 
"Sudah, kami sudah mulai lakukan himbauan lewat Bhabinkamtubmas termasuk akan memasang banner himbauan soal layang-layang ini," ucapnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.