Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geger, Begal Beraksi di Klungkung, Korban Minta Perlindungan ke Rumah Warga

Bali Tribune

balitribune.co.id | Semarapura - Masyarakat Klungkung diresahkan dengan informasi adanya begal di seputaran Jalan Umum Tusan-Bakas, Kecamatan Banjarangkan pada Rabu (21/2) dini hari. Bahkan tersebar video yang menginformasikan adanya warga yang menyelamatkan diri ke rumah warga, setelah dikejar begal bersenjata tajam sejenis parang.

Video tersebut ramai tersebar di grup Whatapps, Rabu (21/2) pagi. Disebutkan video tersebut, seorang wanita yang berasal dari Desa Nyalian dan seorang laki-laki asal Desa Bungbungan harus menyelamatkan diri ke rumah warga di Desa Bakas karena dikejar begal.

Perbekel Desa Nyalian, Cokorda Mahaputra bahkan meminta kepolisian untuk melakukan atensi terhadap kejadian yang menimpa warganya tersebut.

"Mohon atensi pihak kepolisian terkait persitiwa ini," pinta Cokorda Mahaputra.

Berdasarkan informasi yang tersebar di media sosial, pengendara sepeda motor seorang wanita dan seorang pria melintas beriringan di jalan umum Tusan-Bakas sekitar pukul 02.00 Wita.  Tiba-tiba mereka dihentikan oleh begal tepatnya di utara Desa Tusan atau di dekat Kantor J&T Express.

Kedua pemotor tersebut, tetap tancap gas dan dikejar oleh begal yang jumlahnya 2 orang dan membawa senjata tajam jenis parang. Mereka dikejar hingga ke Gudang Bulog yang ada di Desa Bakas. 

Keduanya yang ketakutan, dan mereka masuk ke rumah warga di Desa Bakas sehingga terlepas dari kejaran para begal.

Hal itu pun membuat pemilik rumah terkejut dan setelah mendengarkan cerita dari kedua pemotor, pemilik rumah kemudian mencoba menenangkan keduanya karena keduanya ketakutan dan gemetar.

Kedua pemotor kemudian dijemput oleh orang tua masing-masing ke rumah warga tersebut. Informasi itu pun kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Nyalian yang diteruskan ke Perbekel Desa Nyalian.

"Infonya saya terima tadi pagi dari Bhabinkamtibmas. Pengendara yang wanita itu memang warga kami,” ungkap Cokorda Mahaputra.

Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait informasi persitiwa tersebut.

"Memang ada informasi percobaan begal, namun kami masih lidik. Rencananya siang ini korban akan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya  ke MaPolsek," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.