Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelandang Brasil, Diego Assis Resmi Berseragam Bali United

Bali Tribune/ Diego Assis Figueiredo
balitribune.co.id | Denpasar - Gelandang serang asal Brasil, Diego Assis Figueiredo resmi menjadi rekrutan terbaru Bali United musim ini. Pemain yang sarat pengalaman di beberapa tim Indonesia ini akan memulai perjalanan barunya bersama skuad Serdadu Tridatu.
 
Mantan pemain Persela Lamongan dan Madura United ini akan mengisi lini tengah skuad asuhan Coach Teco untuk mengarungi kompetisi tahun 2021. Diego pun menuturkan perasaannya usai resmi menjadi bagian dari skuad juara musim 2019 silam ini. Ia pun memasang target yang tidak main-main dengan Bali United.
 
"Ya, saya sangat senang bisa menjadi bagian dari Bali United. Ini tim yang besar dan bagus. Saya percaya bisa banyak membantu tim ini. Terima kasih Bali United membuka peluang untuk bisa bergabung dan saya sangat senang," ungkap Diego.
 
"Target saya selalu berusaha untuk bisa memberikan yang terbaik untuk tim bahkan bisa juara. Saya dalam minggu ini mungkin akan fokus latihan untuk adaptasi dengan tim. Saya ingin membawa tim ini meraih juara Piala AFC dan Liga 1 tahun ini," harap Diego.
 
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri menyampaikan komentarnya perihal bergabungnya salah satu pemain asing untuk kubu Bali United. Pemain yang sudah mengenal budaya sepak bola Indonesia ini diharapkan dengan mudah beradaptasi dengan skuad asuhan Coach Teco ini.
 
"Kami tentu bangga dengan datangnya Diego Assis di tim Bali United. Kehadiran Diego tentu akan menambah kekuatan kami untuk menjalani kompetisi di Piala AFC dan Liga 1 tahun 2021 ini. Semoga Diego senang dan cepat beradaptasi dengan pola permainan tim bersama Coach Teco," ungkap Yabes Tanuri.
 
Diego Assis akan memulai program latihannya di awal bulan Februari ini dengan penggawa Serdadu Tridatu lainnya. Sistem protokol kesehatan tetap diterapkan manajemen dan pelatih untuk menjaga skuad Bali United mengarungi musim 2021 ini.
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.