Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Berlian Senilai Rp195 Juta, IRT Ditangkap

Bali Tribune / Ida Ayu Putri Adnyani
balitribune.co.id | DenpasarSeorang ibu rumah tangga, Ida Ayu Putri Adnyani (59) ditangkap anggota Satreskrim Polresta Denpasar. Wanita ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan perhiasan berlian senilai Rp195 juta milik Fauziah AL Khatib (33).  
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, awalnya pelaku mendatangi rumah korban di Perum Griya Resimuka Monang Maning, Denpasar Barat pada 4 Februari 2020 pukul 17.00 Wita. “Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam perhiasan berlian untuk diperlihatkan kepada temannya yang rencananya membeli,” ungkapnya dikonfirmasi Rabu (10/6). 
 
Tanpa curiga, Fauziah langsung memberikan berliannya dengan tempo waktu. Namun kepercayaan tersebut justru dipakai kesempatan oleh pelaku untuk menggelapkan. Perempuan beralamat di Jalan Pemamoran, Lingkungan Taman Sari, Denpasar Selatan itu tak kunjung mengembalikan harta korban. “Karena tidak ada niat baik, korban akhirnya melapor ke Polresta,” tuturnya.   
 
Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya. Pengakuannya awalnya untuk dijual kemudian uangnya diberikan kepada korban. “Tetapi uangnya justru dipakai untuk pembayaran uang administrasi premi asuransi,” terangnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.