Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang, Mantan Satpam Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Indra Gunawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Polsek Denpasar Barat menetapkan Indra Gunawan (38) sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang puluhan juta milik temannya, Sugianto (32).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sugianto tiga kali menitipkan uang kepada tersangka dengan total Rp100 juta. “Pertama, pada 27 September lalu dititip Rp 20 juta dan dua hari kemudian Rp 30 juta. Terakhir 3 Oktober lalu sebesar  Rp 50 juta,” urainya siang kemarin.
 
Dikatakan Yoga Sekar, uang yang dititipkan tersebut untuk keperluan usaha. Sayangnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur tidak menyebutkan detail usaha dimaksud termasuk disinggung  informasi sebelumnya korban asal Nganjuk beralamat di Jalan Akasia Denpasar itu memberikan uang ke  tersangka untuk membeli ayam. 
 
Pada Sabtu (5/10), korban menghubungi tersangka dengan maksud meminta uang yang dititipnya. Namun, Indra Gunawan yang pernah bekerja sebagai satpam tempat hiburan malam itu mengaku  uang yang tersisa hanya Rp 46 juta dan Rp 54 juta dihabiskan untuk keperluan pribadi. “Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek dan tersangka ditangkap saat makan siang di Jalan Raya Sesetan. Kami mengamankan barang bukti buku tabungan,” jelasnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Sambut Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Celukan Bawang Salurkan Bantuan Hewan Kurban

balitribune.co.id I Singaraja - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pelindo Regional III Cabang Celukan Bawang menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional pelabuhan, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.