Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelapkan Uang, Mantan Satpam Ditangkap

Bali Tribune/ Tersangka Indra Gunawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Polsek Denpasar Barat menetapkan Indra Gunawan (38) sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang puluhan juta milik temannya, Sugianto (32).
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Sugianto tiga kali menitipkan uang kepada tersangka dengan total Rp100 juta. “Pertama, pada 27 September lalu dititip Rp 20 juta dan dua hari kemudian Rp 30 juta. Terakhir 3 Oktober lalu sebesar  Rp 50 juta,” urainya siang kemarin.
 
Dikatakan Yoga Sekar, uang yang dititipkan tersebut untuk keperluan usaha. Sayangnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur tidak menyebutkan detail usaha dimaksud termasuk disinggung  informasi sebelumnya korban asal Nganjuk beralamat di Jalan Akasia Denpasar itu memberikan uang ke  tersangka untuk membeli ayam. 
 
Pada Sabtu (5/10), korban menghubungi tersangka dengan maksud meminta uang yang dititipnya. Namun, Indra Gunawan yang pernah bekerja sebagai satpam tempat hiburan malam itu mengaku  uang yang tersisa hanya Rp 46 juta dan Rp 54 juta dihabiskan untuk keperluan pribadi. “Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek dan tersangka ditangkap saat makan siang di Jalan Raya Sesetan. Kami mengamankan barang bukti buku tabungan,” jelasnya. 
 
wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.