Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Eksekusi Uang Pengganti 2 Terpidana Korupsi LPD Desa Adat Ped Nusa Penida

Bali Tribune/ EKSPOSE - Kajari Lapatawe B Hamka ekspose pengembalian uang pengganti kasus Korupsi LPD Desa Ped Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka ekspose pengembalian uang pengganti kasus Korupsi LPD Desa Ped Nusa Penida sebesa Rp 1,6 M lebih, Selasa (12/9/2023) di Aula Kejaksaan Negeri Klugnkung di Jalan Gajah Mada No.56, Semarapura Kelod Kangin, Klungkung.

Menurut Kajari Lapatawe B Hamka bersama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klungkung Putu Kekeran, SH  dan Kasi Intel dan Kasi Datun merelis pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ped Nusa Penida Terpidana an I Gede Sartana membayar uang pengganti sebesar Rp. 655.000.000, sedangkan Terpidana an I Made Sugama membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.000.000.000.

Menurutnya,  pelaksanaan pembayaran uang pengganti dan denda dalam perkara tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Ped Nusa Penida tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor : Print-26/N.1.12/ Fu.1/01 /2023 tanggal 18 Januari 2023  sebagaimana putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : Nomor : 5957 K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 Nopember 2022  dengan amar putusan  Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Klungkung.

 Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 7 /PID.SUS-TPK/2022/PTDPS tanggal 20 Juni 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Dps tanggal 26 April 2022 tersebut mengenai tindak pidana yang terbukti dan kualifikasi pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa. “Terdakwa I Gede Sartana tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan dalam Dakwaan Primair, sebagaimana didakwa dalam dakwaan Subsidair tedakwa dikenakan sebesar Uang Pengganti: Rp. 655.000.000, dan terdakwa I Made Sugama tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwa dalam dakwaan Subsidair dikenakan Uang Pengganti sebesar Rp. 1.000.000.0000,” ujar Kajari Lapatawe B Hamka.

Pengurus Lembaga Pengkreditan Desa (LPD) Desa Adat / Pakraman Ped Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung dengan periode jabatan tahun 2010 – 2021, bersama-sama dengan saksi I GEDE SARTANA selaku Seksi Kredit telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.421.632.060,00. Periode Tahun 2017-2020 yang lalu. “Uang pengganti kerugian ini kita kembalikan kepada negaa C/Q LPD Desa Ped Nusa Penida,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.