Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Judi Pacuan Kuda, Bule Australia Dibekuk

Bali Tribune / JUDI - The Goat The Pub of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya Kuta, diduga dijadikan lokasi judi pacuan kuda.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang bule asal Australia berinisial MJLG (47) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar saat menggelar judi pacuan kuda di The Goat The Pub Of Siminyak, Jalan Raya Kayu Aya A No 176 Kuta, Sabtu (25/6) sekitar pukul 14.30 Wita. Ia diamankan bersama dua wanita cantik, GL (38) dan AAF (22) yang diduga asisten pribadinya.

Informasi yang dihimpun mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat. MJLG, pria kelahiran Moonee Ponds 5 Maret 1976 itu sebagai Direktur The Goat The Pub Of Siminyak. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan, yaitu satu buah laptop Asus warna ungu, satu layar televisi merk Sharp, satu bundle rekapan manual taruhan dan uang tunai sebesar dua puluh dua juta lebih rupiah," ungkap seorang petugas.

Untuk diketahui, The Goat The Pub Of Siminyak bukanlah lapangan atau tempat untuk pacuan kuda. The Goat The Pub Of Siminyak adalah sebuah restauran berlantai dua yang dikemas dengan life musik. "Informasinya, Direktur kami diamankan polisi hari Sabtu (25/6/2022) karena ketahun mengadakan judi pacuan kuda," ungkap salah satu karyawan yang dikonfirmasi kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Michael Hutabarat membenarkan terkait adanya pengungkapan pelaku judi pacuan kuda yang diselenggarakan di Seminyak itu. "Ya, benar. Ada tiga orang yang diamankan. Tetapi kami masih dalami keterangannya," katanya.

Informasi yang beredar, bule asal Negeri Kanguru itu telah dilepas penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi terkait status bule Australia itu mengaku belum mendapat informasi. "Realasenya belum kami terima," jawabnya singkat.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.