Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Media Workshop, Astra Motor Bali Beberkan Teknologi dan Fitur Honda EM1:e

Bali Tribune / WORKSHOP - Astra Motor Bali  mengadakan media workshop, Jumat  (5/4)..

balitribune.co.id | Denpasar - Bertujuan menjelaskan perangkat dan sistem kerja motor listrik Honda EM1:e:, Astra Motor Bali  mengadakan media workshop, Jumat  (5/4). Instruktur training Astra Motor Bali Hendra membebeberkan secara gamblang komponen, sIstem kerja, hingga pengisian daya Honda EM1:e.

“Motor listrik Honda EM1:e memiliki beberapa komponen dan sistem kerja yang berbeda dengan motor konvensional. Beberapa di antaranya adalah Honda Mobile Power Pack e: (Honda MPP e:), 12 Volt DC Converter, in wheel motor, PCU (Power Control Unit), APS (Acceleration Position Sensor), Full digital meter, riding mode eco dan standar, junction unit, dan down regulator,” terang dia.

Honda MPP e: kata dia merupakan baterai lithium-ion yang menjadi sumber tenaga motor listrik Honda EM1:e. Baterai ini memiliki voltase 50,26 volt dan kapasitas 29,4 Ah.Baterai ini juga dilengkapi dengan perlindungan IP65 yang membuatnya tahan terhadap debu dan air dari segala arah, serta memiliki standar internasional UNR 136 yang menjamin kualitas dan keamanan baterai ini.

“Baterai ini dapat dilepas dan dipasang kembali (detachable) sehingga memudahkan konsumen dalam mengisi daya. Konsumen dapat menggunakan Honda Power Pack Charger e: untuk mengisi daya baterai dengan waktu 2,7 jam (160 menit) untuk 25%-75% dan 6 jam untuk 0%-100%,” terang Hendra.

Sementara PCU (Power Control Unit) lanjut Hendra adalah komponen yang berfungsi sebagai otak motor listrik. PCU mengontrol daya, memutus daya, memonitor sistem, dan mendeteksi kegagalan sistem.

Sedangkan untuk mengisi daya baterai motor listrik Honda EM1 e:, caranya beber Hendra yakni  meLepaskan baterai Honda MPP e: dari motor dengan menekan tombol release dan mengangkat baterai. Kemudian hubungkan Honda Power Pack Charger e: ke sumber listrik dengan kabel AC.

Selanjutnya Masukkan baterai Honda MPP e: ke Honda Power Pack Charger e: dengan mengarahkan pin konektor ke slot yang sesuai. Tunggu sampai lampu indikator berubah menjadi hijau, yang menunjukkan bahwa baterai sudah terisi penuh.

“Lepaskan baterai Honda MPP e: dari Honda Power Pack Charger e: dan pasang kembali ke motor dengan menekan sampai terkunci,” pungkas Hendra.

wartawan
HEN
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.