Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Pesta Ultah, DJ Gebby Vesta Dihukum Menyapu

Bali Tribune / Gebby Vesta di Kantor Desa Adat Jimbaran
balitribune.co.id | DenpasarAksi nekat dilakukan artis yang juga female Disc Jockey (DJ), Gebby Vesta meggelar party di salah satu villa yang ada di Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (25/5) berbuah hukuman. Wanita berparas cantik ini dihukum menyapu halaman Kantor Desa Jimbaran dan Pasar Jimbaran.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Gebby gelar party diduga ulang tahun temannya bersama sekitar 50 orang mulai dari pukul 19.00 - 21.00 Wita. Party itu berjalan lancar namun belakangan menjadi persoalan karena melabarak larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa selama masa pandemic wabah Covid - 19 ini.
 
Pihak Desa Adat Jimbaran baru mengetahui dua hari setelah pesta itu dan memanggilnya. "Pihak Desa Adat sudah memanggil dan memberikan sanksi," ungkap seorang sumber warga.
 
Bendesa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, I Made Budiarta membenarkan hal tersebut. Budiarta mengatakan, bahwa gelaran pesta tersebut tidak memiliki izin dari Desa Adat. "Benar, kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau gak salah kejadiannya hari Senin pekan lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (1/6).
 
Pihak Desa Adat merasa kecolongan. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Desa Adat langsung melakukan pengecekan ke villa tersebut. Selanjutnya pihak Desa Adat Jimbaran memanggil Gebby dan pihak villa ke kantor Desa Adat Jimbaran untuk melakukan klarifikasi. "Ya, dia datang. Dia mengaku pesta itu dihadiri puluhan orang temannya. Hal itu tentu saja melanggar himbauan pemerintah soal larangan untuk berkumpul. Kalau kami tahu waktu itu, kami tidak izinkan," ujarnya.
 
Gebby Vesta diberikan sanksi oleh petugas pihak Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan. Ia diberi hukuman menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan juga Pasar Jimbaran. "Gebby dihukum menyapu selama tiga hari berturut-turut. Dan hari ini, Senin (1/6) adalah hari terakhir dia menjalani hukumannya," tutur Budiarta.
 
Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar terlihat Gebby Vesta membuat klarifikasi di Kantor Desa Adat Jimbaran. Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada pihak Desa Adat dan juga instansi terkait yang merasa dirugikan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.