Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Pesta Ultah, DJ Gebby Vesta Dihukum Menyapu

Bali Tribune / Gebby Vesta di Kantor Desa Adat Jimbaran
balitribune.co.id | DenpasarAksi nekat dilakukan artis yang juga female Disc Jockey (DJ), Gebby Vesta meggelar party di salah satu villa yang ada di Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (25/5) berbuah hukuman. Wanita berparas cantik ini dihukum menyapu halaman Kantor Desa Jimbaran dan Pasar Jimbaran.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune mengatakan, Gebby gelar party diduga ulang tahun temannya bersama sekitar 50 orang mulai dari pukul 19.00 - 21.00 Wita. Party itu berjalan lancar namun belakangan menjadi persoalan karena melabarak larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa selama masa pandemic wabah Covid - 19 ini.
 
Pihak Desa Adat Jimbaran baru mengetahui dua hari setelah pesta itu dan memanggilnya. "Pihak Desa Adat sudah memanggil dan memberikan sanksi," ungkap seorang sumber warga.
 
Bendesa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, I Made Budiarta membenarkan hal tersebut. Budiarta mengatakan, bahwa gelaran pesta tersebut tidak memiliki izin dari Desa Adat. "Benar, kami tidak tahu karena tidak ada laporan. Kami tahu dari teman-teman media. Jadi kalau gak salah kejadiannya hari Senin pekan lalu," katanya dikonfirmasi, Senin (1/6).
 
Pihak Desa Adat merasa kecolongan. Setelah mendapat informasi tersebut, pihak Desa Adat langsung melakukan pengecekan ke villa tersebut. Selanjutnya pihak Desa Adat Jimbaran memanggil Gebby dan pihak villa ke kantor Desa Adat Jimbaran untuk melakukan klarifikasi. "Ya, dia datang. Dia mengaku pesta itu dihadiri puluhan orang temannya. Hal itu tentu saja melanggar himbauan pemerintah soal larangan untuk berkumpul. Kalau kami tahu waktu itu, kami tidak izinkan," ujarnya.
 
Gebby Vesta diberikan sanksi oleh petugas pihak Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan. Ia diberi hukuman menyapu halaman Kantor Desa Adat Jimbaran dan juga Pasar Jimbaran. "Gebby dihukum menyapu selama tiga hari berturut-turut. Dan hari ini, Senin (1/6) adalah hari terakhir dia menjalani hukumannya," tutur Budiarta.
 
Sementara itu, dalam sebuah video yang beredar terlihat Gebby Vesta membuat klarifikasi di Kantor Desa Adat Jimbaran. Dalam video tersebut, dia juga meminta maaf kepada pihak Desa Adat dan juga instansi terkait yang merasa dirugikan.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.