Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Rakernis, Bareskrim Bagikan 20 Ribu Paket Sembako di Bali

Bali Tribune / RAKERNIS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Reskrim di Nusa Dua, 7 - 9 Juni 2022. Seusai Rakernis dilanjutkan dengan pembagian 20 ribu paket sembako kepada warga tidak mampu.
balitribune.co.id | DenpasarBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rapat kerja teknis  (Rakernis) Reskrim di Nusa Dua, 7 - 9 Juni 2022. Seusai Rakernis dilanjutkan dengan pembagian 20 ribu paket sembako kepada warga tidak mampu. 
 
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Rakernis tahun 2022 menitik beratkan pada pemilihan ekonomi pasca pandemi. 
 
"Sesuai temanya Bareskrim Polri laksanakan kegiatan yang membahas kontribusi Bareskrim dalam rangka percepatan pemulihan ekomomi nasional," ungkapnya kepada wartawan di Nusa Dua, Jumat (10/6/2022). 
 
Dikatakan Andrianto, tema ini diangkat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo agar setiap satuan kerja di kepolisian turut mengambil bagian dalam upaya pemulihan ekonomi. Sehingga pemilihan lokasi kegiatan di Bali juga merupakan bagian dari upaya untuk pemulihan pariwisata. Selain menggelar kegiatan di Bali, Bareskrim juga membagikan 20 ribu paket sembako yang disebar secara merata di 9 Kabupaten/Kota di Bali. Rencananya, satuan kerja lain di lingkungan Polri juga akan menggelar kegiatan di Bali.
 
"Hari ini Bareskrim menyalurkan 20 ribu paket kepada masyarakat Bali yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Minggu depan Baharkam juga akan mengadakan kegiatan di Bali," katanya.
wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.