Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Rakernis, Bareskrim Bagikan 20 Ribu Paket Sembako di Bali

Bali Tribune / RAKERNIS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Reskrim di Nusa Dua, 7 - 9 Juni 2022. Seusai Rakernis dilanjutkan dengan pembagian 20 ribu paket sembako kepada warga tidak mampu.
balitribune.co.id | DenpasarBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar rapat kerja teknis  (Rakernis) Reskrim di Nusa Dua, 7 - 9 Juni 2022. Seusai Rakernis dilanjutkan dengan pembagian 20 ribu paket sembako kepada warga tidak mampu. 
 
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Rakernis tahun 2022 menitik beratkan pada pemilihan ekonomi pasca pandemi. 
 
"Sesuai temanya Bareskrim Polri laksanakan kegiatan yang membahas kontribusi Bareskrim dalam rangka percepatan pemulihan ekomomi nasional," ungkapnya kepada wartawan di Nusa Dua, Jumat (10/6/2022). 
 
Dikatakan Andrianto, tema ini diangkat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo agar setiap satuan kerja di kepolisian turut mengambil bagian dalam upaya pemulihan ekonomi. Sehingga pemilihan lokasi kegiatan di Bali juga merupakan bagian dari upaya untuk pemulihan pariwisata. Selain menggelar kegiatan di Bali, Bareskrim juga membagikan 20 ribu paket sembako yang disebar secara merata di 9 Kabupaten/Kota di Bali. Rencananya, satuan kerja lain di lingkungan Polri juga akan menggelar kegiatan di Bali.
 
"Hari ini Bareskrim menyalurkan 20 ribu paket kepada masyarakat Bali yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota. Minggu depan Baharkam juga akan mengadakan kegiatan di Bali," katanya.
wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.