Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Disertai Angin Kencang, Aktifitas di Dermaga Buka Tutup

Bali Tribune/ KEDISAN - Suasana di Dermaga Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (20/10).
balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam yang disertai munculnya angin kencang mengganggu aktifitas penyeberangan di Dermaga Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Tingginya gelombang sejak Sabtu (19/20) siang membat proses penyeberangan dilakukan sistem buka tutup.
 
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli Gede Arta saat dikonfirmasi terkait aktivitas penyeberangan di Dermaga Kedisan mengatakan, untuk aktifitas penyeberangan sejak dua hari terkahir diberlakukan sistem buka tutup. Kondisi gelombang yang tinggi tentu sangat berbahayan bagi pelayaran. Diakui jika pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpolair Polres Bangli. “Melihat kondisi di lapangan, diputuskan untuk memberlakukan sistem buka-tutup sejak Sabtu. Tetapi hampir dua hari ini tidak ada boat yang menyeberang,” ungkapnya, Minggu (20/10).
 
Sebutnya, jika kondisi normal rata-rata penyeberangan bisa 10-15 boat perhari. Sejatinya ada wisatawan yang hendak berwisata dan menyeberang di danau, namun kami tidak mau mengambil resiko dengan cara melarang menyeberang. “Tentu kami tidak berani untuk menyeberangkan, karena ini beresiko,” tegasnya.
 
Kemudian akibat angin kencang pohon jenis pinus di areal dermaga tumbang dan menimpa tembok penyengker hingga roboh. Terkait hal tersebut, Gede Arta mengaku akan melaporkan kepada pimpinan diharapkan bisa segera tertangani. “Kami akan ajukan, mudah-mudahan segera bisa dilakukan perbaikan,” imbuhnya.
 
Disisi lain, akibat angin kencang kemudian ada kebakaran lahan berimbas pada pariwisata di Kintamani. Menurut salah satu pelaku pariwisata, Edi Aryasandi mengatakan wisatawan yang sudah booking membatalkan kunjungan ke Kintamani. Baik untuk pendakian ataupun untuk kunjungan di obyek wisata. “Beberapa dicancel karena angina kencang, kami pun tidak berani melakukan pendakian karena ini menyangkut keselamatan,” jelas pria yang juga memiliki usaha restaurant di Kintamani ini. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.