Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Pasang Hantam Pesisir Buleleng, Balai Nelayan Hancur, Jalan Umum Tergerus

Bali Tribune / GELOMBANG PASANG - Bangunan Gudang milik nelayan di Desa Tangguwisia roboh setelah diterjang gelombang pasang, Jumat (29/1) sekitar pukul 01.00 wita.
balitribune.co.id | SingarajaGelombang pasang disertai angin kencang melanda perairan Bali utara. Amukan gelombang pasang yang terjadi bertepatan dengan bulan purnama itu menghancurkan sejumlah bangunan di pesisir utara Bali.
 
Terpantau Bali Tribune, pesisir wilayah Kecamatan Seririt, gelombang yang terjadi malam hari itu merontokkan sebuah bangunan gudang milik nelayan di Desa Tangguwisia. Begitu juga di Desa Pengastulan, senderan penahan ombak jebol yang mengakibatkan jalan umum ambrol dan mengancam rumah penduduk.
 
Kondisi yang sama terjadi di seputaran pantai Desa Kalisada. Jalan paving pinggir pantai rusak berat yang menyebabkan jalan untuk sementara tidak bisa digunakan.
 
Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, S. IP, M.Si. membenarkan adanya amukan gelombang yang menyebabkan beberapa bangunan mengalami kerusakan.
 
"Akibat gelombang pasang diwilayah Desa Pengastulan menyebabkan senderan jebol satu titik dan jalan trotoar rusak di dua titik dengan panjang total kurang lebih 6 meter, lebar 2 meter," terang Camat Agus Tri, Jumat (29/1).
 
Selain itu, di Desa Tangguwisia sebuah bangunan gudang nelayan juga hancur akibat diterjang gelombang yang cukup besar.
 
"Di Tangguwisia kerugian ditaksir Rp 15 juta, ada 5 mesin nelayan yg rusak, dan satu bangunan gudang nelayan roboh. Di Desa Kalisada jalan paving pinggir pantai rusak berat dan diestimasi kerugian mencapai Rp 70 juta. Sedang di Desa Pengastulan kerugian diperkirakan sebanyak Rp 15 juta," tandasnya.
 
 
Lihat video: Gelombang pasang terjadi di pesisir pantai wilayah Pengastulan, Seririt (28/1)

 

wartawan
Chairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.