Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi di Selat Lombok, Jukung Nelayan Asal Seraya Timur Terbalik

Bali Tribune / BERKUMPUL - I MAde Diarsa yang jukungnya terbalik saat melaut di tengah perairan Selat Lombok berkumpul kembali dengan keluarganya.

balitribune.co.id | AmlapuraMelaut di tengah kondisi cuaca buruk, jukung nelayan terbalik di tengah perairan Selat Lombok. Setelah berjuang mati-matian, nelayan bernama I Ketut Diarsa (46) warga asal Banjar Dinas Tukad Item, Desa Seraya Timur, Karangasem, akhirnya selamat dengan memegang bagian perahu jukungnya yang terbalik dihantam gelombang setinggi tiga meter lebih tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban I Ketut Diarsa berangkat melaut pada Selasa (27/9) sekitar pukul 04.00 Wita pagi dengan menggunakan peahu jukung miliknya. Awalnya cuaca masih landai-landai saja, namun ketika perahu jukungnya memasuki perairan Selat Lombok, tiba-tiba gelombang setinggi lebih dari tiga meter menerjang. Melihat kejadian tersebut Diarsa sempat panik dan berusaha meluruskan perahu jukungnya, namun sayang upayanya sia-sia, karena tingginya gelombang telah mengakibatkan perahu jukungnya terbalik.

Peralatan menangkap ikan seperti pancing rawe dan jaring seharga jutaan rupiah hanyut terbawa arus laut yang deras, sementara korban Made Diarsa berusaha untuk menyelamatkan diri dan bertahan hidup di tengah cuaca buruk. Diarsa saat itu berhasil meraih badan jukung miliknya yang terbalik dan memegangnya sekuat tenaga. “Saat itu saya berusaha mengambil HP dan menelpon kakak saya untuk meminta bantuan. Tapi saat itu gelombangnya sangat tinggi dan arusnya sangat kuat, saya berusaha dengan sekuat tenaga sampai akhirnya jukung saya terbawa arus kearah perairan ujung,” ungkap Diarsa kepada anggota Sat Polair Polres Karangasem.

Sementara itu, enam jukung yang menyusul korban untuk menyelamatkannya akhirnya tiba. Korban berhasil diselamatkan dan jukungnya ditarik menuju peairan pantai Tukad Item, Desa Seraya Timur. Di pantai ratusan nelayan telah menunggu untuk membantu menarik jukung korban.

Kasat Polarud Polres Karangasem, AKP I Gusti Bagus Suteja, Rabu (28/9), membenarkan kejaadian tersebut. “Untuk evakuasi ditengah laut dilakukkan dengan bantuan enam jukung nalayan lainnya. Karena saat jukungnya terbalik, korban sempat menelpon kakaknya untuk meminta bantuan,” tegas Gusti Bagus Suteja. Akibat kejadian tersebut, korban hanya mengalami kelelahan, dan kerugian material sebesar Rp. 4 Juta, karena jaring dan peralatan pancingnya hanyut terbawa arus.

wartawan
AGS
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.