Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi, Nelayan dan Wisata Bahari Diminta Waspada

Bali Tribune/ TINGGI - Gelombang tinggi terjadi di laut Bali, nelayan dan wisatawan bahari diminta waspada
balitribune.co.id | Mangupura - Para nelayan dan wisatawan diminta untuk waspada bila melakukan aktivitas di pantai. Pasalnya, gelombang tinggi kerap terjadi di kawasan pantai Kabupaten Badung.
 
Kepala Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar, M Taufik Gunawan dalam siaran persnya, Rabu (12/6) menyatakan gelombang tinggi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Berdasar prakiraan cuaca Balai Besar BMKG Wilayah III Denpasar tiga hari ke depan kondisi cuaca secara umum cerah berawan. Berpotensi hujan ringan di Bali bagian tengah dan timur.  Angin umumnya bertiup dari arah Timur- Tenggara dengan kecepatan berkisar antara 8-38 Km/jam. Tinggi gelombang di perairan utara Bali berkisar antara 0.25-2 meter, di perairan selatan Bali berkisar antara 1- 5 meter,  di Selat Bali berkisar 0.5-4 meter dan Selat Lombok berkisar antara  0.5-4 meter. 
 
“Perlu diwaspadai potensi angin kencang dan tinggi gelombang laut yang dapat mencapai 2.0 meter atau lebih di sekitar  laut Bali, Selat Bali, Selat Badung, Selat Lombok dan Samudra Hindia Selatan Bali,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengimbau masyarakat nelayan dan pelaku kegiatan wisata bahari agar memperhatikan potensi angin kencang  dan tinggi gelombang  laut yang dapat mencapai 2 meter atau lebih di sekitar wilayah perairan Selatan Bali. 
 
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi BMKG khususnya peringatan dini cuaca/ iklim ekstrem,” kata Taufik Gunawan.
 
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Badung Made Badra. Kata dia, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat maupun wisatawan yang berlibur di pantai, pihaknya sudah memasang rambu-rambu. Rambu-rambut tersebut diminta agar dipatuhi.
 
“Wisatawan yang melakukan aktivitas di pantai kami imbau memperhatikan rambu-rambu larangan yang sudah dipasang oleh petugas Balawisata,” kata Badra.
 
Untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang mandi di laut, pejabat asal Kuta ini bahkan mengaku sudah menugaskan Tim Balawista Badung melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pantai selama 12 jam dari pukul 06.00- 18.00 Wita. Seluruh titik-titik keramaian juga telah dipasangi rambu peringatan. “Petugas Balawista Badung juga sudah kami siagakan,” ujarnya.
 
Selain itu imbauan serupa juga disampaikan kepada para nelayan di pesisir Badung. Ketika mau melaut harus tetap  memperhatikan prakiraan cuaca dari BMKG. “Kami harapkan para nelayan untuk selalu memperhatikan data BMKG ketika mau melaut untuk mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk,” kata Plt Kadis Perikanan Badung ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.