Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gemakan Dammapuja Berbasis Prokes

Bali Tribune/ Wiharta Harijana


balitribune.co.id | Singaraja - Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2565 yang jatuh pada tanggal 26 Mei 2021 tetap dilaksanakan Umat Budha di Indonesia, termasuk di Kabupaten Buleleng. 
 
Ketua Walubi Kabupaten Buleleng Wiharta Harijana mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah dan imbauan dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), peringatan Puncak Parinibbana (bulan purnama tertinggi) hari Rabu, 26 Mei 2021 Pukul 19.13.30 Wita, dilaksanakan secara terbatas, berbasis Protokol Kesehatan (Prokes). "Peringatan Hari Tri Suci Waisak 2465 dilaksanakan seperti tahun lalu, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Kegiatan Damma Puja dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, baik pada Wihara maupun dirumah ibadah masing-masing," kata Wiharta Harijana, Senin (24/5/21).
 
Tema Waisak 2656 tahun ini  Cinta Kasih Membangun Keluhuran Bangsa, seluruh Umat Budha diharapkan dapat menjaga toleransi, persatuan, kesatuan dan cinta kasih ditengah Pandemi Covid-19. "Dengan semangat toleransi beragama kita wajib menjaga persatuan dan kesatuan serta cinta kasih, kita lakukan kebijakan pemerintah terkait ketentuan ibadah, Dammapuja Tri Suci Waisak 2465 berbasis protokol kesehatan," tegasnya. 
 
Persatuan, kesatuan serta toleransi yang dilandasi cinta kasih, dalam pelaksanaan ibadah berbasis prokes, merupakan sumbangsih kepada negara dalam menghadapi Pandemi Covid-19. "Selaku Ketua Walubi, kami mengajak dan mengimbau Umat Budha agar memperingati Hari Tri Suci Waisak 2465, dengan rasa syukur, suka cita dan cinta kasih, berdoa agar pandemi segera berlalu," tandas Wiharta. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.