Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gembul Tersangka, Pengacara: Ungkap Kepemilikan Senpi

Bali Tribune / Pengacara korban kekerasan seksual I Ketut Selamat, SH
 
 
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat kepolisian menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) warga Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng sebagai tersangka dalam kasus pelangaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat apresiasi dari korban pengancaman dan kekerasan seksual. Melalui pengacaranya, I Ketut Selamat SH, ia memuji langkah kepolisian dan berharap kasus lainnya dapat diungkap terutama kepemilikan senjata api (senpi) berupa pistol yang sempat digunakan untuk mengancam korban.
 
“Kita apresiasi kinerja penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng yang telah begitu cepat menetapkan pelaku (Gembul) sebagai tersangka. Kita dukung langkah ini agar kasus lain yang menyertai dugaan pelanggaran terhadap UU ITE ini segera juga terungkap,” kata Selamat SH, Senin (25/4).
 
Menurut Selamat, ada sejumlah kasus yang dipisah penanganannya dalam peristiwa kekerasan terhadap kliennya. Selain penyebaran video berisi adegan seks antara pelaku dan korban, ada pengancaman dengan menggunakan senpi serta perlakuan kekerasan terhadap korban sebelum disetubuhi.
 
Terutama kepemilikan senpi, Selamat berharap polisi lebih dini dapat mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan karena senpi tersebut belum jelas keberadaannya. Terlebih selama ini pelaku oleh masyarakat dianggap memiliki akses kesejumlah pihak sehingga dianggap orang ‘sakti’.
 
“Klien kami dan keluarganya sekarang sedikit lega setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Nah, yang masih mengganjal adalah soal senpi, kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus senpi yang diduga milik pelaku,” imbuhnya.
 
Jika satu persatu kasus yang diduga dilakukan Gembul terungkap, terutama rangkaian kekerasan seksual yang dilakukan terhadap kliennya, Selamat SH yakin, akan menimbulkan efek yang sangat signifikan terhadap kinerja kepolisian terutama dalam menangani kasus-kasus pidana bernuansa kekerasan dan seksual.
 
“Ini akan menjadi kabar menggembirakan sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan seksual dalam berbagai bentuk, polisi pasti akan mengungkapnya,” tandas Selamat SH.
 
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) sebagai tersangka kasus penyebaran video porno. Penetapan menjadi tersangka itu setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti-bukti terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tersangka diduga nekat menyebarkan video syur korban lantaran sakit hati.
 
Pelaku Gembul dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol kepada korbannya. Kasus yang dilaporkan korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng cukup biadab dan sadis. Selain mengancam dengan senpi berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap mendapat ancaman  video berisi adegan pornonya saat masih berpacaran yang sempat direkam akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. 
wartawan
CHA
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.