Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gembul Tersangka, Pengacara: Ungkap Kepemilikan Senpi

Bali Tribune / Pengacara korban kekerasan seksual I Ketut Selamat, SH
 
 
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat kepolisian menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) warga Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng sebagai tersangka dalam kasus pelangaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat apresiasi dari korban pengancaman dan kekerasan seksual. Melalui pengacaranya, I Ketut Selamat SH, ia memuji langkah kepolisian dan berharap kasus lainnya dapat diungkap terutama kepemilikan senjata api (senpi) berupa pistol yang sempat digunakan untuk mengancam korban.
 
“Kita apresiasi kinerja penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng yang telah begitu cepat menetapkan pelaku (Gembul) sebagai tersangka. Kita dukung langkah ini agar kasus lain yang menyertai dugaan pelanggaran terhadap UU ITE ini segera juga terungkap,” kata Selamat SH, Senin (25/4).
 
Menurut Selamat, ada sejumlah kasus yang dipisah penanganannya dalam peristiwa kekerasan terhadap kliennya. Selain penyebaran video berisi adegan seks antara pelaku dan korban, ada pengancaman dengan menggunakan senpi serta perlakuan kekerasan terhadap korban sebelum disetubuhi.
 
Terutama kepemilikan senpi, Selamat berharap polisi lebih dini dapat mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan karena senpi tersebut belum jelas keberadaannya. Terlebih selama ini pelaku oleh masyarakat dianggap memiliki akses kesejumlah pihak sehingga dianggap orang ‘sakti’.
 
“Klien kami dan keluarganya sekarang sedikit lega setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Nah, yang masih mengganjal adalah soal senpi, kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus senpi yang diduga milik pelaku,” imbuhnya.
 
Jika satu persatu kasus yang diduga dilakukan Gembul terungkap, terutama rangkaian kekerasan seksual yang dilakukan terhadap kliennya, Selamat SH yakin, akan menimbulkan efek yang sangat signifikan terhadap kinerja kepolisian terutama dalam menangani kasus-kasus pidana bernuansa kekerasan dan seksual.
 
“Ini akan menjadi kabar menggembirakan sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan seksual dalam berbagai bentuk, polisi pasti akan mengungkapnya,” tandas Selamat SH.
 
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) sebagai tersangka kasus penyebaran video porno. Penetapan menjadi tersangka itu setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti-bukti terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tersangka diduga nekat menyebarkan video syur korban lantaran sakit hati.
 
Pelaku Gembul dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol kepada korbannya. Kasus yang dilaporkan korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng cukup biadab dan sadis. Selain mengancam dengan senpi berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap mendapat ancaman  video berisi adegan pornonya saat masih berpacaran yang sempat direkam akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. 
wartawan
CHA
Category

Nobar Final Piala Dunia 2026 di TVRI Bali Perkuat Kebersamaan dan Dongkrak UMKM

balitribune.co.id | Denpasar – Euforia laga puncak Piala Dunia 2026 berlangsung meriah di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai kalangan memadati lokasi untuk mengikuti nonton bareng (nobar), menciptakan atmosfer yang hangat, tertib, dan penuh semangat layaknya berada langsung di dalam stadion.

Baca Selengkapnya icon click

Anjasmara Prasetya Resmi Buka Program Yoga Teacher Training Ashram Gandhi Puri 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Suasana penuh semangat mewarnai pembukaan program Yoga Teacher Training (YTT) Shantisena Ashram Gandhi Puri (AGP) angkatan baru di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada Sabtu (18/7/2026). Program pendidikan yang akan berlangsung setiap akhir pekan selama satu tahun ke depan ini dibuka secara resmi oleh tokoh sekaligus Guru Yoga ternama Indonesia, Anjasmara Prasetya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Sayuran di Karangasem Meroket, Buncis Tembus Rp110.000 per Kilogram

balitribune.co.id | Amlapura - Harga berbagai jenis sayur-mayur dan bumbu dapur di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, seperti Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karangsokong, mengalami lonjakan harga yang signifikan. Berdasarkan pantauan pada Senin (20/7/2026), kenaikan harga tertinggi terjadi pada komoditas sayur-mayur.

Baca Selengkapnya icon click

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.