Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gembul Tersangka, Pengacara: Ungkap Kepemilikan Senpi

Bali Tribune / Pengacara korban kekerasan seksual I Ketut Selamat, SH
 
 
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat kepolisian menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) warga Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng sebagai tersangka dalam kasus pelangaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat apresiasi dari korban pengancaman dan kekerasan seksual. Melalui pengacaranya, I Ketut Selamat SH, ia memuji langkah kepolisian dan berharap kasus lainnya dapat diungkap terutama kepemilikan senjata api (senpi) berupa pistol yang sempat digunakan untuk mengancam korban.
 
“Kita apresiasi kinerja penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng yang telah begitu cepat menetapkan pelaku (Gembul) sebagai tersangka. Kita dukung langkah ini agar kasus lain yang menyertai dugaan pelanggaran terhadap UU ITE ini segera juga terungkap,” kata Selamat SH, Senin (25/4).
 
Menurut Selamat, ada sejumlah kasus yang dipisah penanganannya dalam peristiwa kekerasan terhadap kliennya. Selain penyebaran video berisi adegan seks antara pelaku dan korban, ada pengancaman dengan menggunakan senpi serta perlakuan kekerasan terhadap korban sebelum disetubuhi.
 
Terutama kepemilikan senpi, Selamat berharap polisi lebih dini dapat mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan karena senpi tersebut belum jelas keberadaannya. Terlebih selama ini pelaku oleh masyarakat dianggap memiliki akses kesejumlah pihak sehingga dianggap orang ‘sakti’.
 
“Klien kami dan keluarganya sekarang sedikit lega setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Nah, yang masih mengganjal adalah soal senpi, kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus senpi yang diduga milik pelaku,” imbuhnya.
 
Jika satu persatu kasus yang diduga dilakukan Gembul terungkap, terutama rangkaian kekerasan seksual yang dilakukan terhadap kliennya, Selamat SH yakin, akan menimbulkan efek yang sangat signifikan terhadap kinerja kepolisian terutama dalam menangani kasus-kasus pidana bernuansa kekerasan dan seksual.
 
“Ini akan menjadi kabar menggembirakan sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan seksual dalam berbagai bentuk, polisi pasti akan mengungkapnya,” tandas Selamat SH.
 
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) sebagai tersangka kasus penyebaran video porno. Penetapan menjadi tersangka itu setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti-bukti terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tersangka diduga nekat menyebarkan video syur korban lantaran sakit hati.
 
Pelaku Gembul dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol kepada korbannya. Kasus yang dilaporkan korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng cukup biadab dan sadis. Selain mengancam dengan senpi berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap mendapat ancaman  video berisi adegan pornonya saat masih berpacaran yang sempat direkam akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. 
wartawan
CHA
Category

Wayan Sadar Berkat Tutur Sastra, Duta Badung Getarkan Wimbakara Taman Penasar PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh Wayan berulangkali mengocok perut ratusan penonton yang memenuhi Kalangan Ratna Kanda, Art Centre, Denpasar serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 bertepatan dengan Umanis Galungan, Kamis (18/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Dukungan Konektivitas dan Beragam Promo Menarik di Pesta Kesenian Bali 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi dan pengalaman digital masyarakat selama berlangsungnya Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2026, Telkomsel menghadirkan dukungan infrastruktur jaringan dan layanan pelanggan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center yang menjadi pusat penyelenggaraan kegiatan mulai Sabtu (13/6) hingga Sabtu (11/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Teuku Umar Sambut Galungan dengan Bazzar YADNYA & Promo Hemat

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang hari raya besar umat Hindu, Galungan dan Kuningan, Astra Motor Teuku Umar kembali menunjukkan kepedulian dan apresiasinya kepada masyarakat Bali, khususnya para konsumen loyal Honda. Dealer resmi sepeda motor Honda ini menggelar program khusus bertajuk "Bazzar YADNYA Honda" sekaligus menghadirkan deretan promo penjualan menarik yang dirancang khusus untuk memanjakan konsumen di momen penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang 14 Hari, Lansia Asal Beraban Ditemukan Tewas di Semak-Semak

balitribune.co.id | Tabanan - I Ketut Sadra (71), seorang lansia yang sempat hilang misterius selama 14 hari usai pamit mencari pakan ternak, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad warga Banjar Batugaing, Desa Beraban ini ditemukan membusuk di sebuah lahan kosong di wilayah Banjar Batugaing Kelod, Kecamatan Kediri, Minggu (14/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.