Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gembul Tersangka, Pengacara: Ungkap Kepemilikan Senpi

Bali Tribune / Pengacara korban kekerasan seksual I Ketut Selamat, SH
 
 
balitribune.co.id | Singaraja - Langkah cepat kepolisian menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) warga Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Buleleng sebagai tersangka dalam kasus pelangaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mendapat apresiasi dari korban pengancaman dan kekerasan seksual. Melalui pengacaranya, I Ketut Selamat SH, ia memuji langkah kepolisian dan berharap kasus lainnya dapat diungkap terutama kepemilikan senjata api (senpi) berupa pistol yang sempat digunakan untuk mengancam korban.
 
“Kita apresiasi kinerja penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng yang telah begitu cepat menetapkan pelaku (Gembul) sebagai tersangka. Kita dukung langkah ini agar kasus lain yang menyertai dugaan pelanggaran terhadap UU ITE ini segera juga terungkap,” kata Selamat SH, Senin (25/4).
 
Menurut Selamat, ada sejumlah kasus yang dipisah penanganannya dalam peristiwa kekerasan terhadap kliennya. Selain penyebaran video berisi adegan seks antara pelaku dan korban, ada pengancaman dengan menggunakan senpi serta perlakuan kekerasan terhadap korban sebelum disetubuhi.
 
Terutama kepemilikan senpi, Selamat berharap polisi lebih dini dapat mengungkap kasus tersebut agar tidak menimbulkan keresahan karena senpi tersebut belum jelas keberadaannya. Terlebih selama ini pelaku oleh masyarakat dianggap memiliki akses kesejumlah pihak sehingga dianggap orang ‘sakti’.
 
“Klien kami dan keluarganya sekarang sedikit lega setelah pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Nah, yang masih mengganjal adalah soal senpi, kami berharap polisi dapat segera mengungkap kasus senpi yang diduga milik pelaku,” imbuhnya.
 
Jika satu persatu kasus yang diduga dilakukan Gembul terungkap, terutama rangkaian kekerasan seksual yang dilakukan terhadap kliennya, Selamat SH yakin, akan menimbulkan efek yang sangat signifikan terhadap kinerja kepolisian terutama dalam menangani kasus-kasus pidana bernuansa kekerasan dan seksual.
 
“Ini akan menjadi kabar menggembirakan sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan seksual dalam berbagai bentuk, polisi pasti akan mengungkapnya,” tandas Selamat SH.
 
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kadek Astrawan alias Gembul (26) sebagai tersangka kasus penyebaran video porno. Penetapan menjadi tersangka itu setelah penyidik mengantongi sejumlah bukti-bukti terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tersangka diduga nekat menyebarkan video syur korban lantaran sakit hati.
 
Pelaku Gembul dilaporkan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual dan pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis pistol kepada korbannya. Kasus yang dilaporkan korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng cukup biadab dan sadis. Selain mengancam dengan senpi berupa pistol, korban juga disiksa dan disetubuhi dalam keadaan tidak sadarkan diri. Bahkan, korban kerap mendapat ancaman  video berisi adegan pornonya saat masih berpacaran yang sempat direkam akan disebarkan jika tidak memenuhi ajakannya. 
wartawan
CHA
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.