Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempa 5,8 SR Guncang Bali, 5 Orang Luka dan 28 Bangunan Rusak

Bali Tribune/ BERJATUHAN – Bagian atas bangunan SD 1 Ungasan Kabupaten Badung tampak berserekan setelah gempa bermagnitudo 5,8 terjadi di Bali, Selasa (16/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima orang mengalami luka dalam bencana gempa bumi yang terjadi di Bali, Selasa (16/7). Selain itu, setidaknya 28 bangunan rusak akibat gempa dengan magnitudo 5,8 tersebut.
 
"Dari hasil koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota se-Bali, lima orang luka dan 28 laporan kerusakan bangunan akibat gempa pagi ini," jelas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Bali I Made Rentin, di Denpasar, Selasa (16/7) sore.
 
Ia memerinci, lima korban luka-luka adalah 1 guru dan 2 siswa SD 1 Ungasan, Badung serta 2 orang siswa SMPN 5 Mendoyo, Jembrana. Sementara terkait kerusakan, hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota di Bali.
 
Di Jembrana misalnya, SD 1 Yeh Sumbul dan SMP 5 Mendoyo mengalami kerusakan. Sementara di Buleleng, 1 unit rumah roboh di Banjar Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu dan 1 unit rumah rusak di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
 
Di Tabanan, angkul-angkul api surang roboh di Banjar Nyuh Gading, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat. Di Gianyar, plafon pada bangunan Rutan/Lapas Gianyar jebol dan ornamen pada atap Gedung DPRD Kabupaten Gianyar patah dan beberapa genteng pecah.
 
Adapun di Badung SD Negeri 1 Ungasan, Kantor Camat Kuta, SD 11 Jimbaran, Gapura ITDC Nusa Dua, Hotel Mercure Nusa Dua, Alfamart Ungasan, SMPN 5 Kuta Selatan, SMPN 2 Ungasan, SMP Negeri 2 Kuta Selatan, Kantor Camat Kuta Selatan, SD 3 Ungasan, Genteng SDN 5 Dalung Kuta Utara, SDN 5 Ungasan, SDN 1 Tuban, SDN 2 Tuban, Gedung Serbaguna Desa Adat Tuban, Banjar Tuban Griya dan Kantor Bea Cukai Tuban, dilaporkan mengalami kerusakan.
 
Secara terpisah melalui keterangan tertulisnya, Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah fasilitas di Bandara Internasional I Gustri Ngurah Rai pasca gempa tektonik tersebut. Dari hasil pemeriksaan, semuanya dipastikan masih aman.
 
“Gempa yang terjadi di Bali tidak menggangu operasional penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Berdasarkan laporan, semua dalam kondisi normal dan aman, semua fasilitas siap digunakan untuk pelayanan,” jelasnya.
 
Pasca gempa, pengecekan menyeluruh dilakukan mulai dari sisi udara, sisi darat serta fasilitas pelayanan navigasi penerbangan di AirNav Indonesia Cabang Denpasar. Semuanya dipastikan tidak mengalami kerusakan akibat gempa.
 
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Elfi Amir, secara terpisah menjelaskan, saat terjadi gempa, penumpang yang akan berangkat telah dilakukan evakuasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) ke area apron pesawat dengan panduan petugas security dan AMC. Selain itu, pasca gempa juga telah dilaksanakan runway inspection dengan hasil runway dalam keadaan aman (servicable).
 
“Dengan adanya runway inspection, terjadi keterlambatan penerbangan yaitu sebanyak 5 pesawat tertahan selama 15 menit,” papar Elfi, sembari menyebut pesawat yang mengalami keterlambatan masing-masing Boeing B 738, B738, Airbuss A320, ATR 76, dan ATR 762.
 
Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan gempa bumi bermagnitudo 5,8 yang terjadi di Barat Daya Nusa Dua, kemarin, berasosiasi dengan zona subduksi antara lempeng Eurasia dan lempeng Indo-Australia. Pusat gempa bumi berdasarkan data Badan Meteoroloi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berada pada koordinat 9,11 LS dan 114,54 BT di kedalaman 68 km atau 83 km barat daya, Nusa Dua.
 
Gempa dirasakan guncangannya sebesar V Modified Mercalli Intensity (MMI) di Badung dan Nusa Dua, IV MMI di Denpasar, Mataram, Lombok Tengah, Lombok Barat, III MMI di Karangkates, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Utara, II MMI di Jember dan Lumajang. (u)
wartawan
San Edison
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.