Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gempa Lombok Rusak Pura Desa Antiga Kelod

RUSAK – Bagian bangunan Pura Desa Antiga Kelod yang rusak akibat gempa di Lombok, kemarin.

BALI TRIBUNE - Gempa tektonik 5,7 SR, kembali mengguncang Lombok-NTB dan dirasakan getarannya hingga ke sejumlah wilayah di Bali, utamanya wilayah Kabupaten Karangasem yang jaraknya dekat dengan pusat gempa. Gempa yang cukup membuat panik masyarakat Karangasem di tengah aktivitas tersebut terjadi sekitar pukul 08.02 Wita.

Kepanikan di antaranya terjadi di RSUD Karangasem, dimana para pasien yang berada di ruang perawatan saat itu langsung dievakuasi keluar ruangan dan ditempatkan di sepanjang selasar. Namun beberapa saat kemudian, seluruh pasien kembali dibawa ke dalam ruang perawatan setelah keadaan cukup tenang dan tidak ada informasi terjadinya gempa susulan.

Kepanikan juga terjadi di Gedung DPRD Karangasem, dimana seluruh pegawai yang bertugas di gedung dewan ini langsung berhamburan menjauh dari bangunan gedung yang sebenarnya sudah rusak berat oleh guncangan gempa sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (6/12), guncangan gempa telah mengakibatkan kerusakan sejumlah bangunan milik warga, hanya saja hingga berita ini diturunkan belum ada data resmi yang dikeluarkan BPBD Karangasem terkait dampak kerusakan akibat guncangan gempa.

Di Banjar Pengalon, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, sebuah bangunan Saka Enam, di Pura Subak Abian Ketapang, rubuh. Beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian tersebut, karena saat kejadian bangunan pura sedang dalam keadaan kosong, atau tidak ada warga dan pemedek di dalam areal bangunan pura.

Kepala Desa Antiga Kelod, kepada wartawan di lokasi kejadian mengungkapkan, selain bangunan Saka Enam yang merupakan wantilan di pura tersebut, bagian yang rubuh atau rusak adalah bangunan tembok penyengker di Banjar Pangtebel. Kerusakan bangunan pura tersebut mengakibatkan kerugian total sebesar Rp 90 juta, sedangkan untuk tembok penyengker sendiri kerugiannya mencapai Rp 20 juta lebih. “Tidak ada laporan korban jiwa atau luka yang kami terima akibat kejadian gempa ini, karena saat kejadian pura memang sedang kosong,” tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.