Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Generasi Millennial Diharapkan Tertib Berlalulintas

Bali Tribune/AKP Ni Putu Anne Parwisti, SH., MS.i (kiri) saat bersama - sama mendeklarasikan generasi millennial tertib berlalulintas

BALI TRIBUNE, Denpasar - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karangasem melaksanakan rangkaian kegiatan Millenial Road Safety Festival (MRSF) dengan tema "Mewujudkan Millenial Cinta Lalu Lintas Menuju Indonesia Gemilang" di Lapangan Disdikpora Jalan Veteran Karangasem, Minggu (3/2) pagi kemarin.  Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Ni Putu Anne Parwisti, SH., MS.i menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian kepada generasi muda terhadap keselamatan lalu lintas, mengingat tingginya angka kecelakaan dialami oleh para generasi millennial. "Tingginya kecelakaan lalu lintas bagi siswa karena mereka bersekolah menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi. Banyak terjadi kecelakaan akibat tidak mematuhi tata tertib berlalulintas," ungkapnya. Mantan Kasat Lantas Polres Badung ini berharap, dengan adanya Millennial Road Safety Festival ini dapat menyadarkan para generasi millennial untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dengan tertib berlalulintas. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kaum milinneal sebagai generasi penerus  bangsa  dapat tertib dan taat akan peraturan berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas kecelakaan pada kaum milineal," imbuhnya. Imbauan Polwan dengan pangkat balok tiga di pundaknya ini bukan tanpa alasan. Sebab, jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karangasem yang dilakukan oleh kaum millennial sangat tinggi. Selama tahun 2018, terjadi 5500 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karangasem. Dari jumlah tersebut, 671 pelanggaran dilakukan oleh pengendara yang berusia kurang dari 17 tahun, 1997 pelanggaran oleh pengendara berusia 17 - 27 tahun dan 2345 pengendara yang berusia 28 - 50 tahun. Tidak hanya pelanggaran. Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dialami oleh kaum millennial juga sangat tinggi. Dari total kecelakaan selama tahun 2018, sebanyak 44 orang yang berusia 11 - 15 tahun, 152 orang berusia 17 - 30 tahun, 95 berusia 31 - 40 tahun dan sisanya berusia di atas 40 tahun. "Ya, jumlahnya tinggi dilihat dari faktor usia. Baik pelanggaran, maupun kecelakaan kaum millennial di Karangasem sangat tinggi," tuturnya. Kaitannya kaum millennial dengan Millennial Road Safety Festival adalah suatu gerakan nasional dengan agenda sosialisasi tertib lalu lintas dan juga bertujuan untuk menggelorakan rasa persatuan dan kesatuan generasi muda bangsa. Dengan banyaknya angka laka lantas yang berenggut korban jiwa, yang mana pemerintah juga telah berupaya meminimalisir laka tersebut dengan dibangunnya infrastruktur berupa jalan yang luas dan lebar sehingga angka laka lantas dapat menurun. Namun faktor lain yang menyebabkan terjadinya laka lantas ialah dari faktor individu. Laka lantas dengan korban jiwa didominasi dari generasi yang berumur 19 - 30 tahun. Dan kebanyakan dari korban tersebut tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)," pungkasnya. (ray)

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.