Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng ABG Begal Diringkus

DIAMANKAN - ABG pelaku begal yang berhasil diamankan tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali.

 BALI TRIBUNE -  Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali berhasil meringkus sekelompok Anak Baru Gede (ABG) yang melakukan tindak pidana kejahatan begal di tempat tinggalnya masing-masing, Kamis (10/1) lalu. Mereka adalah I Gusti Ngurah MW (18) tinggal di Jalan Letda Suji, Kadek DW (18) tinggal di Jalan Dewi Sri Batu Bulan, I Gede H (18) tinggal di Jalan Bakung Denpasar, I Ngurah Komang HWS (16) berdomisili di Jalan Raya Batu Bulan Gianyar, dan Ketut W (17), warga Jalan Pratu Made Rambo Gianyar.  Terungkapnya geng begal ini berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA, tertanggal 10 Desember 2018. Kawanan pelaku yang masih muda ini beraksi di Jalan Raya Gatot Subroto Barat, Kelurahan Kerobokan Kaja pada Senin (10/1) pukul 02.00 Wita dengan korbannya Didik Purnomo (28), dan Yadi (31) yang tinggal di daerah Kerobokan Kaja. Saat melintas di TKP, korban dihampiri pelaku dan mereka langsung dipukuli kemudian tasnya dirampas. "Pada saat korban mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku datang dan memukuli korban. Selanjutnya mengambil dan membawa lari barang barang korban," ungkap Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kepada wartawan, Jumat (11/1). Pelaku mengambil barang-barang korban berupa tas yang di dalamnya berisi sebuah handphone Samsung Galaxy J7 Prime, tiga buah kartu BPJS, satu lembar STNK sepeda motor Vario, satu buah kartu ATM Mandiri, KTP, SIM C dan uang Rp600 ribu. Akibat kekerasan yang dilakukan para pelalu, korban Yadi mengalami luka di tangan kanan, luka di pinggang, luka lecet di bahu lengan kanan dan kiri, pusing di kepala dan luka lecet di bagian muka karena dipukul oleh pelaku dengan menggunakan tangan kosong. Penangkapan pertama kali terhadap tersangka I Gusti Ngurah MW pada Kamis (10/1) di rumahnya dengan barang bukti handphone samsung F7 Prime hitam milik korban. Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian mengantongi identitas rekan-rekannya yang lain, yakni Kadek DW, I Gede H, I Ngurah Komang HWS dan Ketut W. Berturut-turur mereka diamankan di tempat tinggalnya masing-masing. "Bersama teman-temannya sering melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Gatsu Barat, Denpasar," jelasnya. Selain itu pelaku kerap melakukan pemukulan di tempat lain. Di antaranya pada 10 Desember 2018 sekitar pukul 03.05 Wita di Jalan Antasura, Denpasar. Kelimanya melakukan pemukulan dengan tangan kosong terhadap seorang laki-laki namun tidak mengambil barang korban. Hanya berselang beberapa menit di hari yang sama tersebut pukul 03.30 Wita, mereka berpindah ke Jalan Gatsu Timur, Denpasar dan memukul menggunakan tangan kosong terhadap seorang laki-laki, namun tidak mengambil barang korban. Aksi ketiganya dilakukan pada Rabu (9/1) pukul 03.00 Wita dengan pelaku Gusti Ngurah MW bersama tiga rekannya yang lain yaitu I Kadek DP, RB dan LBL. Hingga tiga orang tersebut ikut diciduk. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah barang hasil curian, seperti handphone jenis samsung F7 prime, sepeda motor jenis Vario Techno, Vespa Piagio dan Scoopy yang digunakan pelaku, pakaian dan helm yang digunakan Gusti Ngurah MW. Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Androyuan Elim menambahkan bahwa pelaku tindak pidana diancam Pasal 365 KUHP ini semuanya di bawah umur dan masih dalam proses hukum.

wartawan
redaksi
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.