Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng ABG Spesialis Curanmor Diringkus

Para pelaku curanmor saat diperiksa bersama barang buktinya di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel), Minggu (17/4) pukul 07.00 Wita meringkus geng Anak Baru Gede (ABG) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial DTA (17), ADP (17) dan MIM (16) ini diringkus di tempat berbeda. Polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor curian dari berbagai jenis.

 Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hendi Septiadi, Jumat (22/4) sore mengatakan, terungkapnya geng ABG spesialis curanmor ini berawal dari penangkapan seorang tersangka DTA. Saat itu, masyarakat memergoki tersangka mencuri spark box sepeda motor KLX di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, remaja ini mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) bersama dua rekannya ADP dan MIM. “Karena mendapatkan pengakuan itu anggota membawa tersangka ini ke Makopolsek untuk didalami lagi terangannya,” ungkapnya.

Dari pendalaman tersebut, tersangka ADP mengakui jika kedua rekannya yang kerap beraksi bersama itu sering nongkrong di seputaran Denpasar Barat (Denbar). Mendapati keterangan itu, tim Buser langsung bergerak dan menangkap keduannya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi curanmor di 4 TKP berbeda. Lokasi pertama yang didatangi para tersangka ini di wilayah Densel dan berhasil mengasak motor Yamaha F1 ZR bernopol DK 5110 GK. Lokasi kedua yang berhasil digasak di wilayah Denbar yakni Honda Scoopy DK 8903 AD, lokasi ketiga di wilayah Kuta Selatan (Kutsel) yakni motor KLX dan lokasi keempat di wilayah hukum Kuta yakni menyasar Honda Beat bernopol DK 6822 FY. “Hasil curiannya ini dijual para pelaku kepada orang-orang berbeda pula,” terangnya.

Dalam beraksi, para pelaku mendorong motor yang tidak terkunci stangnya. Setelah dinyatakan aman, para tersangka menghidupkan motor menggunakan kunci palsu. “Kalau cara menghidupkan motor curiannya ini beda-beda, ada yang merusak tempat kuncinya dan ada yang menggunakan kunci palsu,” paparnya.

Menariknya, aksi komplotan ini tidak hanya pencurian sepeda motor. Tersangka DTA juga melancarkan aksi pencurian berbabagi peralatan elektronik, seperti gitar listrik, sound sistem yang diakuinya dicuri dikawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. “Barang-barang ini, kita amankan di kos-kosan pacarnya di daerah Pemogan,” tuturnya. Akibat perbuatan mereka tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.