Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng ABG Spesialis Curanmor Diringkus

Para pelaku curanmor saat diperiksa bersama barang buktinya di Mapolsek Densel.

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel), Minggu (17/4) pukul 07.00 Wita meringkus geng Anak Baru Gede (ABG) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial DTA (17), ADP (17) dan MIM (16) ini diringkus di tempat berbeda. Polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor curian dari berbagai jenis.

 Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hendi Septiadi, Jumat (22/4) sore mengatakan, terungkapnya geng ABG spesialis curanmor ini berawal dari penangkapan seorang tersangka DTA. Saat itu, masyarakat memergoki tersangka mencuri spark box sepeda motor KLX di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, remaja ini mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) bersama dua rekannya ADP dan MIM. “Karena mendapatkan pengakuan itu anggota membawa tersangka ini ke Makopolsek untuk didalami lagi terangannya,” ungkapnya.

Dari pendalaman tersebut, tersangka ADP mengakui jika kedua rekannya yang kerap beraksi bersama itu sering nongkrong di seputaran Denpasar Barat (Denbar). Mendapati keterangan itu, tim Buser langsung bergerak dan menangkap keduannya.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi curanmor di 4 TKP berbeda. Lokasi pertama yang didatangi para tersangka ini di wilayah Densel dan berhasil mengasak motor Yamaha F1 ZR bernopol DK 5110 GK. Lokasi kedua yang berhasil digasak di wilayah Denbar yakni Honda Scoopy DK 8903 AD, lokasi ketiga di wilayah Kuta Selatan (Kutsel) yakni motor KLX dan lokasi keempat di wilayah hukum Kuta yakni menyasar Honda Beat bernopol DK 6822 FY. “Hasil curiannya ini dijual para pelaku kepada orang-orang berbeda pula,” terangnya.

Dalam beraksi, para pelaku mendorong motor yang tidak terkunci stangnya. Setelah dinyatakan aman, para tersangka menghidupkan motor menggunakan kunci palsu. “Kalau cara menghidupkan motor curiannya ini beda-beda, ada yang merusak tempat kuncinya dan ada yang menggunakan kunci palsu,” paparnya.

Menariknya, aksi komplotan ini tidak hanya pencurian sepeda motor. Tersangka DTA juga melancarkan aksi pencurian berbabagi peralatan elektronik, seperti gitar listrik, sound sistem yang diakuinya dicuri dikawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung. “Barang-barang ini, kita amankan di kos-kosan pacarnya di daerah Pemogan,” tuturnya. Akibat perbuatan mereka tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

wartawan
habit
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.