Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Narkoba Uzbekistan - Rusia Digulung Polisi

Bali Tribune / TERSANGKA - Tujuh orang tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Ditresnarkoba Polda Bali berhasil menggulung geng narkoba Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan - Rusia dengan mengamankan 7 orang yang terdiri dari 3 orang WN Uzbekistan, 3 orang WN Rusia dan WN Indonesia satu orang. Namun mereka diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda.

Penangkapan para tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bakung Sari Kuta sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang laki - laki beinisial AB dan SU pada hari Rabu (24/5/2023) pukul 22.30 Wita bertempat di parkir depan hotel Ramayana Jalan Bakung Sari Kuta. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan ganja 1.980 gram brutto atau 1.678 gram netto, hasis 67,98 gram brutto atau 67 gram netto dan 3 pucuk Airsoft Gun. “Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali berhasil menangkap enam orang WNA dan  satu orang WNI yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Mereka masing - masing berinisial AB, MA, dan YO dari Uzbekistan. Sedangkan KM, KD, dan RD daribRusia. Sementara SU WNI,” ungkap Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Ponco Indriyo dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Selasa (30/5).

Dijelaskan Ponco Indriyo, juga menambahkan dari masing masing pelaku diamankan barang bukti yaitu dari AB dan SU ditangkap di depan hotel Ramayana dengan barang bukti 1.678 gram netto ganja, 67 gram netto hasish, dan 3 pucuk airsoft gun. Sedangkan KM ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Bidadari, Kecamatan Kuta Utara dengan barang bukti 39,23 gram netto ganja, 129,25 gram netto hasis, 60,88 gram netto kokain. Sementara dari KD dan RD diamankan di Jalan Yudistira dengan barang bukti 101,4 gram netto ganja dan 7,54 netto hasish. Dari YO dan MA diamankan di rumah Kost Jalan Kartika Plaza Gang Samudra Kuta dengan barang bukti 994 gram netto nazwar.

"Polda Bali berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Saat ini kita masih lakukan pengembangan dan pendalaman terkait asal usul barang bukti ini untuk mengungkap jaringannya. Sedangkan total barang bukti diuangkan delapan ratus juta rupiah dan menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih dari 591.700 orang," ujarnya.

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.