balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya banyak usaha akomodasi bidang pariwisata membuat Dinas Pariwisata Buleleng melakukan inovasi untuk melakukan tata kelola bidang pariwisata. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata Kabupaten Buleleng. Nantinya tugas satgas tersebut akan melakukan monitoring terhadap semua bidang yang berkaitan dengan jasa akomodasi penginapan untuk pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata memiliki tugas khusus dengan melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap jasa usaha penginapan berupa izin usaha, kewajiban perpajakan daerah, dan standarisasi jasa usaha penginapan yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng.
“Tugas Satgas ini dalam konteks pembinaan dan pengawasan terhadap jasa usaha penginapan termasuk didalamnya melakukan pengawasan terhadap perizinan,kewajiban pajak daerah standarisasi jasa usaha penginapan,” kata Dody Sukma Oktiva didampingi Sekdispar Buleleng, Putu Oka Sastra, Senin (28/8/2023).
Menurut Dody Dinas Pariwisata membentuk Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata dengan menggandeng beberapa instansi diantaranya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Satpol PP Buleleng. “Kita akan sasar sejumlah tempat akomodasi penginapan di beberapa kecamatan diantaranya di wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan,Kecamatan, Buleleng dan Kecamatan Sukasada,” imbuh Dody.
Satgas tersebut kata Dody telah memulai tugasnya sejak Senin (28/8/2023) dan berakhir pada Jumat (1/8/2023) mendatang. Untuk memudahkan tugas anggota Satgas, Dody mengaku telah bersurat kepada sejumlah kepala desa yang akan menjadi lokasi tujuan agar difasilitasi untuk kelancaran pendataan. “Kami berharap ini aka nada hasil siginifikan dan tim melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal serta mampu memanfaatkan waktu dengan seefektif dalam melakukan pendataan,” tandas Dody.